DaerahHot News

Kadus Topejawa Lama, Akbar: Saya Menggunakan Ijazah SMA, Bukan Ijazah SMP

×

Kadus Topejawa Lama, Akbar: Saya Menggunakan Ijazah SMA, Bukan Ijazah SMP

Sebarkan artikel ini
Kadus Topejawa Lama, Akbar saat memperlihatkan ijazah SMA-nya.

TAKALAR, SEKILASINDO.COM– Kepala Dusun (Kadus) Topejawa Lama, Akbar mengungkapkan bahwa apa yang dituduhkan Plt Kepala Desa Topejawa, Kecamatan Mangarambombang, Sudirman, S.Sos, kepada dirinya itu tidak benar. Akbar diberhentikan sebagai kepala dusun oleh Sudirman dengan alasan hanya menggunakan ijazah SMP.

“Apa yang dituduhkan Plt Kepala Desa Topejawa Sudirman kalau saya menggunakan ijazah SMP itu tidak benar, saya ini ada ijazah SMA, jadi alasan saja itu Plt kalau saya diberhentikan karena menggunakan ijazah SMP,” ucap Akbar ke Wartawan, Rabu, 14 November 2018.

Click Here

Plt Kepala Desa Topejawa, Sudirman dianggap telah melakukan pembohongan publik,” Beliau harus belajar dulu jadi Pemimpin baru jadi Plt Desa, gayanya saja sudah sombong, angkuh lagi,” kata salah satu Anggota LSM di Takalar yang tak mau disebutkan namanya.

Sementara itu Camat Mangarabombang, Mappaturung, S.Sos yang dimintai kofirmasinya terkait pemberhentian Kadus Topejawa Lama Akbar yang dilakukan Plt Kades Topejawa, Sudirman, mengatakan,”Iye memang Kadus Topejawa memiliki ijazah SMA tapi sementara saya akan evaluasi Plt sambil koordinasi dengan bagian pemerintahan sekretariat daerah Kabupaten,” kata Mappaturung melalui pesan Messengernya, Rabu (14/11/2018).

Sekedar diketahui, Dua Kadus yang diberhentikan oleh Plt Desa Topejawa, Kecamatan Mangngarabombang, Kabupaten Takalar Sudirman, masing-masing kepala dusun Topejawa, Muhammad Akbar dan kepala dusun Lamangkia, Syaifullah. Keduanya diberhentikan oleh Sudirman pasca dua hari menjabat Plt Desa Topejawa. (Ady Emba)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d