LEBAK – Ketua Dewan Pimpinan wilayah Badak Banten Provinsi Banten (DPW Badak Banten) menyayangkan Pemerintah Daerah (Pemda) khususnya Disperindag Kabupaten Lebak yang dinilai tidak serius menyelesaikan keluhan atau kegelisahan yang di rasakan oleh para pedagang Pasar Subuh dan Pasar Siang di Pasar Rangkasbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten dan terkesan di biarkan.
Padahal menurut Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten Azis Hakim, persoalan kegelisahan ini penting untuk dibahas dan selesaikan.
Banyaknya dugaan pungli yang di lakukan oleh 5 (lima) tengkulak pasar, carut marutnya penertiban parkir pasar yang menimbukan kemacetan, tindakan pemaksaan pedagang untuk pakai meja jualan, keterlibatan oknum anggota militer, itu adalah persoalan yang mesti cepat di selsaikan oleh pemerintah khusunya Disperindag Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
“Itu bisa dilihat, tidak adanya tindakan yang dilakukan oleh Disperindag Kabupaten Lebak untuk coba menertibkan adanya dugaan pungli tersebut. Akhirnya saya bersama jajaran pengurus DPW Badak Banten Provinsi Banten sedikit berburuk sangka, jangan-jangan pungli di pasar Rangkasbitung ini ada keterlibatan oknum Disperindag Kabuoaten Lebak, sehingga mereka enggan menyelsaikan kegelisahan pedagang pasar ini,” ungkap Azis, Rabu, (23/12/2020).
Maka dari itu, Lanjut Azis. Supaya semua menjadi terang benderang, tidak terjadi saling tuduh dan tidak ada prasangka buruk, maka kami DPW Badak banten akan melaporkan pesoalan ini ke Polda Banten, karna kami rasa ini sudah masuk ke ranah pidana, insya Allah besok kita akan berangkat ke Mapolda Banten untuk melaporkan beberapa persoalan yang terjadi di Kabupaten Lebak, khususnya persoalan pasar Rangkasbitung, tandas Azis Hakim.
(Usep_Red).