Daerah

Tekan Penyebaran Covid-19, Satpol PP Sosialiasi Perbup di 10 Kecamatan

×

Tekan Penyebaran Covid-19, Satpol PP Sosialiasi Perbup di 10 Kecamatan

Sebarkan artikel ini

TAKALAR, – Pemerintah Kabupaten Takalar hingga kini masih tetap fokus melakukan sosialisasi tentang penerapan Protokol Kesehatan COVID-19. Sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Bupati (Perbup) No 25 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.

Sosialisasi Perbup ini dilaksanakan oleh satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Takalar sebagai ujung tombak dengan melibatkan semua stakeholder dari Kepolisian, TNI dan pihak lainnya.

Click Here

“Perbup Nomor 25 Tahun 2020 terus kami sosialisasikan secara gencar dan masif di 10 Kecamatan di Kabupaten Takalar, hal ini dalam rangka mengedukasi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang kesadaran dan penerapan protokol kesehatan,” kata Kasat Satpol PP Kabupaten Takalar Alwi SH.MH. Sabtu (19/12/2020).

Alwi menjelaskan, peraturan tersebut dibuat dan diharap sebagai penegasan juga meningkatkan kepatuhan masyarakat kabupaten Takalar dalam menjalankan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 ini.

“Terutama mewajibkan warga menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, berupaya menjaga jarak dan selalu mencuci tangan,” ujarnya.

Ditambahkan, Pihaknya terus melakukan sosialisasi disemua kecamatan, dan terakhir sosialisasi perbup di Kecamatan Kepulauan Tanakeke. Kemudian pihaknya juga melakukan patroli dan melakukan razia pada sejumlah tempat keramaian, jalan raya, akses Kecamatan, Desa dan warung kopi yang biasanya selalu ramai dikunjungi warga.

“Semua pertemuan yang digelar di Kecamatan kita terus mensosialisasikan, mengedukasi masyarakat betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan, membagikan masker, bahkan kadang-kadang kami juga tak segan-segan memberikan sanksi jika sudah sering diingatkan tetapi tidak diindahkan,” ujarnya pula.

Dia mengatakan, mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak merupakan cara yang lebih efektif dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Virus Corona terus menyebar dan kasus warga terpapar terus bertambah, maka mau tidak mau warga harus taat dan patuh terhadap protokol kesehatan,” Tutup Alwi.

Reporter: Suherman.S.Pd

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d