TAKALAR-Lurah Maradekaya, Abd Rahman bersama Bendahara, Daeng Sibo diduga telah mencairkan anggaran dana pembangunan tiga pos Kamling senilai Rp 35 juta.
Namun Dana tersebut belum diberikan ke pelaksana kegiatan, sementara pekerjaan tersebut sudah rampung 100 persen. Sehingga kuat dugaan dana tersebut diselewengkan oleh pak Lurah Mardekaya.
Berdasarkan informasi dari bendahara, menurut ketua LPM Kamaruddin Daeng Nuru sudah dicairkan sebanyak Rp85 juta dan diserahkan ke Lurah untuk biaya tiga Pos Kamling dan dana Covid-19.
Hal ini diakui lurah Maradekaya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya bahwa dana 3 Pos Kamling dananya ada ditangannya.
“Dananya ada ditangan saya, nanti saya kasihkan sama Daeng Nuru kalau kayunya diganti karena kayu Bongkarang dipakai,” kata Abd Rahman.
Pernyataan Abd Rahman langsung ditepis Kamaruddin Daeng Nuru. ” Abd Rahman Rasid menyampaikan berita bohong ke publik. Saya tidak menggunakan kayu bongkaran tetapi kayu kelas dua. Kemudian, Abd Rahman juga telah menyebarkan berita hoax di beberapa kepala lingkungan di Mardekaya. Dimana dia telah menyampaikan bahwa dia sudah membayar semua biaya tiga Pos Kamling yang nilainya Rp35 juta kepada saya. Sementara biar seribu rupiah pun saya belum terima, apalagi Rp 35 juta,” geram Daeng Nuru.
“Selama ini, saya cukup sabar menerima janjinya. Kalau ditagih, ada-ada saja alasannya, belum cair anggarannya, hilang buku rekening, hingga tunggu mobilnya laku. Dan lebih menyakitkan lagi, akhir ini dia beralasan tidak mau membayar karena saya pakai kayu bongkaran,” kesal Daeng Nuru.
Sementara salah satu Aktivis Takalar, Azis, sangat menyayangkan sikap Lurah Maradekaya. Karena selaku pemimpin dia tidak mampu menbawahi bawahannya sehingga menjadi polemik dikalangan masyarakat maupun sosial media.
“Kami minta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun menindaklanjuti penggunaan dana Kelurahan Maradekaya, panggil dan periksa Bendahara dan Lurah Maradekaya, sebab kuat dugaan ada penyelewengan dana Kelurahan.” Tegas Azis.
(Suherman)