PANGKALPINANG – Sebanyak 250 Ton mineral Zircon milik PT. Cinta Alam Lestari (CAL) diekspor menuju Xiamen Port, China. Data yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa perusahaan pemilik barang, PT. CAL hanya memiliki IUPK, yang berarti harus ada IUP OP yang menjadi dasar asal-usul barang yang akan diekspor. Zircon sebanyak 250 jumbo bag tersebut dimuat dalam 10 container, dan diduga dikirim melalui Pelabuhan Pangkalbalam. Pihak Direktorat Kriminal Khusus Polda Babel sendiri mengaku tak mengetahui adanya kegiatan pengiriman Zircon tersebut.
“Belum tau Mas, coba tanya ke Syahbandar apakah Dokumen nya Lengkap?. Klu nggak lengkap kabari ya..tx,” jawab Dirkrimsus Polda Babel Kombes Pol. Haryo Sugihartono, via whatsApp, Senin (30/11/20).
Jawaban Dirkrimsus sendiri terasa janggal, pasalnya Syahbandar hanya bertugas memastikan kelayakkan kapal apakah memungkinkan untuk berlabuh atau tidak. Tak hanya itu, pihak Krimsus Polda Babel sendiri terkesan pasif terkait
PT. CAL sendiri sebelumnya pernah terlibat ontroversi, setelah gudang PT. CAL yang terletak di Merawang tersebut disegel Sat Pol PP Provinsi Babel, lantaran diduga tak memiliki dokumen lengkap.
Pantauan wartawan di lokasi sekitar pukul 19.00 operator crane mulai melakukan loading kontainer berisi Zircon tersebut ke atas kapal. Seorang sopir transporter saat ditanya wartawan mengaku tidak mengetahui isi kontainer yang mereka angkut dari Gudang Ligita tersebut.
“tidak tau pak, entah sagu apa timah,” jawaban sopirsingkat.
Infor lain yang diterima wartawan, sebelumnya 250 ton Zircon tersebut akan dikirim melalui Muntok. pasalnya pihak PT. CAL melalui agen pengiriman sempat mengajukan surat permohonan untuk mengirim Zircon tersebut melalui pelabuhan non kepabeanan.
Hingga berita ini diturunkan, masih belum ada keterangan dari pihak PT. CAL terkait pengiriman ini.
Reporter : Budi / Grub JMSI