PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) setelah mendengarkan pandangan akhir dari tujuh fraksi. Pengesahan kelima Raperda tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Senin (30/11/2020).
Adapun kelima Raperda yang telah disahkan tersebut, yakni Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Raperda Pembentukan SOTK, Raperda Perlindungan Lingkungan Geologi dan Raperda Pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam Penanganan Covid-19.
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRD Babel, Johansen Tumanggor menyatakan bahwa pihaknya menerima dan menyetujui kelima Raperda tersebut untuk diperdakan dengan memberikan beberapa catatan dan masukan kepada Pemprov Babel.
“Dalam pengesahan kelima Raperda ini ada beberapa catatan dari Fraksi Nasdem, yang paling utama adalah Raperda tentang Pembentukan SOTK,” kata Tumanggor saat menyampaikan pandangan akhir fraksinya.
Disampaikan dia, Fraksi Partai Nasdem menyarankan agar dalam penempatan posisi jabatan OPD lebih efektif sesuai bidang yang dimiliki agar dapat bekerja secara optimal.
“Kemudian kepada dinas-dinas yang mengalami penggabungan, Fraksi Partai Nasdem berharap agar tidak mengurangi semangat untuk memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, enam fraksi lainnya juga menyatakan menerima dan menyetujui kelima Raperda tersebut untuk dijadikan Perda dengan memberikan catatan masing-masing kepada Pemprov Babel.
Sementara, Wakil Gubernur Abdul Fatah memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam membahas dan mengkaji kelima Raperda ini sehingga dapat disahkan. Dia pun berjanji akan menindaklanjuti berbagai catatan dan masukan yang telah disampaikan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi untuk seluruh pimpinan dan anggota DPRD Babel yang telah melakukan kerja keras melakukan pembahasan terhadap kelima Raperda tersebut,” ucap Wagub.
“Dan saya berharap dengan disetujuinya kelima Raperda ini dapat menjadi pedoman bagi Pemprov Babel dan masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama bersinergi dalam mewujudkan Provinsi Babel sebagai provinsi yang memiliki daya saing, sehat, dan produktif dalam menjalankan adaptasi kebiasaan baru,” tutupnya.
Reporter : Budi