PASANGKAYU-Logistik surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pasangkayu dalam sudah dalam proses pelipatan, diruang aula KPU Pasangkayu, Senin (23/11/2020).
Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad mengatakan, dalam pelipatan logistik surat suara Pilkada Pasangkayu tidak dibolehkan membawa Handphone (Hp), kuku harus pendek dan semua barang bawaan orang yang ditugaskan untuk melipat di periksa.
“Sebelum orang yang ditugaskan melipat surat suara, terlebih dahulu mencuci tangan dan dilakukan pengukuran suhu badan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19,”jelasnya.
Koordinasi Devisi Teknis Penyelenggaraan, Harlywood mengungkapkan, pelipatan surat suara akan berlangsung selama 3 hari, terhitung 23-25/11/2020.
Sementara itu, pelipat surat suara sebanyak 22 orang dan personil Polres Pasangkayu 9 orang.
“Kertas surat suara tersebut setelah dilipat, kemudian diikat dan dalam per ikatnya 20 lembar, selanjutnya di masukkan ke proses pengepakan,”jelasnya.
(Roy Mustari)