HuKrim

Kapolsek Pajukukang Berjanji Akan Menangkap Pelaku Begal Motor di Bantaeng

×

Kapolsek Pajukukang Berjanji Akan Menangkap Pelaku Begal Motor di Bantaeng

Sebarkan artikel ini
Anggota  Polsek Pajukukang bersama Anggota Sepernas Jeneponto

JENEPONTO, SEKILASINDO.COM-
Jajaran Polsek Pajjukukang Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan, berjanji dihadapan delapan orang anggota Serikat Pers Reformasi Nasional (SEPERNAS) DPC Jeneponto akan menangkap pelaku begal motor yang sudah lama buron.

Kapolsek Pajjukukang, AKP. Saharuddin, SH, mengatakan bahwa pelaku begal motor atas nama Karaeng Anca yang beralamat di Dusun Tombolo Desa Tombolo Kabupaten Bantaeng, selain sangat licik juga adalah pencuri ternak yang merupakan target operasi Polsek Pajjukukang, ucap AKP. Saharuddin, SH, Kamis (8/11).

Click Here

“Selama ini, kami kurang tidur untuk terus berusaha menangkap Karaeng Anca namun dia selalu lolos. Pastinya, kami terus melakukan pengejaran terhadap pelaku, sebenarnya kami sudah pernah melakukan penggerebekan, namun dia selalu lolos”, katanya

Kalau kami tidak dapat karaeng Anca atau dia tidak menyerahkan diri maka kami akan menjadikan daftar pencarian orang (DPO). ” Jujur pak’ saat ini sudah banyak Calon Legislatif yang datang kesini untuk meminta damai, tapi saya tolak,” ujar Kapolsek Pajjukukang

Sementara korban M. Jufri yang merupakan salah satu anggota SEPERNAS mengatakan bahwa dirinya dibegal oleh Karaeng Anca pada tanggal 25/9/2018 lalu. “Pada saat itu saya melintas di Desa Tombolo Kabupaten Bantaeng dan pelaku langsung melempari saya dengan menggunakan batu hingga pingsan, ungkap M. Jufri, Kamis (8/11).

“Setelah saya siuman, motorku sudah tidak ada karena pelaku membawah kabur, dan saya melapor di Polsek Pajjukukang dan anggota Polsek langsung ke TKP dan melakukan pengejaran terhadap pelaku dan mereka berhasil menemukan motor saya dirumah salah satu Kepala Desa”, jelasnya (Ikbal).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d