JENEPONTO – Pedagang lama pasar Allu yang memiliki lapak sebelum ada rehabilitas bangunan pasar allu Kecamatan Bangkala, Kabupaten jeneponto, kini tersingkirkan dengan cara tidak di berikan surat keterangan (SK) oleh kepala dinas (Kadis) Perindag Jeneponto Muh. Jafar dengan alasan semua lapak yang telah di siapkan untuk pedagang pasar allu sudah ada pemiliknya masing-masing, alias sudah full. Senin, (16/11/2020).
Salahsatu pedagang lama pasar Allu yang tidak mendapatkan lapak ASN Astira Asis menyebut, dari awal pendataan nama-nama yang akan mendapatkan lapak, nama saya muncul, pendataan kedua nama saya masih tetap muncul, pendataan ketiga pada saat mau penyerahan surat keterangan (SK) nama saya hilang entah kenapa.
“Saya rasa ini permainan dan saya tidak akan terima, tidak mungkin orang baru langsung mendapatkan lapak, sedangkan saya pedagang yang sudah lama membayar pajak di dalam, malah tidak dapat lapak khan ini tidak adil kalau begitu,” cetus Astira Asis.
Terpisah, pada saat di konfirmasi Kepala Dinas Perindag, Muh. Jafar di ruangan kantornya mengatakan bahwa, kalau memang mereka memberikan informasi yang berbeda antara kepala pasar yang lalu, Asdar dengan kepala UPTD pasar allu Ramli Ruba, “Nanti kita akan lakukan penelusuran data melalui kepala pasar yang lalu dengan kepala pasar yang sekarang karena yang ketahui data yang sebenarnya adalah kepala pasar yang lalu yaitu Asdar yang menjabat sebagai kepala pasar allu bertahun-tahun,” kata dia.
Wajar kalau kepala pasar yang sekarang tidak tau kalau di tanya terkait pendataan pembagian lapak karena yang mendata itu adalah kepala pasar yang lalu Asdar, jadi lebih bagus kalau bisa kita pertemukan supaya informasi yang kita dapatkan akurat dan berimbang.
“Kami selaku pimpinan hanya sebatas menerima data dari petugas pasar tersebut yang sudah di paraf secara berjenjang untuk di sepakati dan kami tidak mungkin turun keakarnya kalau tidak ada data dari petugas pasar itu sendiri,” imbuhnya.
Lanjut dia, terkait dengan pemanfaatan lapak untuk pedagang tentu kita mengacu kepada data, kemudian kita lihat sebelum di lakukan pertavilisasi pembangunan tahapan, mana pedagang yang sadar dengan kewajibannya, biar juga pedagang lama kalau tidak sadar dengan kewajibannya biasanya kita evaluasi karena banyak pedagang yang merepotkan petugas yang suka berjanji dengan kewajibannya, main kucing-kucingan sama petugas pasar.
“Tapi itu hanya persolan mental tidak ada yang bisa di salahkan karena ini hanya karakter, bukan hanya di pasar allu tapi hampir semua pasar perilaku sebagian oknum seperti itu, jadi tidak semuanya, hanya segelintir orang yang memang mentalnya seperti itu tapi selalu di warnai ada kejadian seperti itu di setiap pasar,” terangnya.
Ramli Ruba, selaku UPTD pasar Allu, menambahkan bahwa, “Saya juga tidak tau siapa yang layak dapat lapak dan siapa yang tidak layak dapat itu hanya kepala pasar yang lalu yang tau yaitu Asdar, karena dia yang mendata sebelumnya, saya khan sempat jadi pelaksana di sana selama tiga bulan tapi tidak pernah ada muncul seperti ini, nanti saya lepas pelaksana di pasar allu baru ada muncul seperti ini,” beber dia.
Lanjut Ramli Ruba, “Saya tetap akan carikan solusinya dengan cara memanggil yang bersangkutan dan memberikan pemahaman untuk mendapatkan lapak yang bisa dia tempati menjual agar kedepannya bisa tenang dan damai tanpah ada lagi saling mengusik antara pedagang yang ada di pasar allu,” jelas Ramli Ruba.
Ungkap Asdar mantan kepala pasar terkait sebagai kepala pasar allu yang lama, saat pendataan pertama yang bersangkutan memang ada namanya, bahkan sampai tiga kali, dan pembagian SK kepada para pedagang lama, pada saat itu bukan wewenang saya lagi, “Saya juga heran kenapa tidak ada lagi namanya Astira Asis, padahal dia memang pedagang yang sah di situ dan ada lapaknya yang di bongkar, inilah yang membuat juga saya bingung dan tidak mengerti ada apa dan mengapa,” tandasnya ke awak media.
Reporter : Amrianto.