LAMPUNG TIMUR – TNI-Polri dan Pol-PP yang tergabung dalam satgas percepatan penanggulangan Covid-19 Kabupaten Lampung Timur melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan masa libur dan cuti bersama di destinasi wisata Pantai Kerang Mas, Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Minggu (1/11/2020).
Dalam waktu 4 hari terakhir berhasil menjaring puluhan pelanggar dalam operasi yustisi yakni tentang penggunaan masker, meski demikian jumlah pelanggar tersebut setiap harinya mengalami penurunan.
Hal ini disampaikan oleh Danramil 429-10/Labuhan Maringgai Kapten Inf. Heriadi Gustian melalui Batituudnya Pelda Agung, ia mengatakan, “Operasi Yustisi yang dilakukan oleh pihaknya selama masa libur dan cuti bersama ini dari hari kehari semakin mengalami penurunan jumlah pelanggar yang rata-rata tidak memakai masker bahkan kadang pelanggar membawa masker hanya saja tidak di pakai,” Ujar Batituud.
Lebih lanjut Agung mengatakan,”akhir-akhir ini tingkat kepatuhan masyarakat pengunjung obyek wisata ini terutama menggunakan masker sudah tergolong bagus, sehingga sudah mulai terjadi penurunan tingkat pelanggaran secara signifikan yakni sekitar 5-10 pelanggar perharinya.”
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kesadaranya melaksanakan protokol kesehatan guna mengembalikan Lampung Timur ke Zona hijau kasus penyebaran pandemi Covid-19,” Tutup Pelda Agung.
“Selain memberikan edukasi dan teguran terkait pelanggaran protokol kesehatan kami juga menghimbau para pengunjung pantai supaya patuh terhadap aturan lalu lintas, jauh dekatnya perjalanan wajib membawa surat-surat kendaraan dan menggunakan helm demi keselamatan saat berkendara,” Tutup Panit Binmas Polsek Labuhan Maringgai.
Reporter : Asril