BANTEN – Berdasarkan monitoring dan evaluasi tim Garuda Bakti Nusantara ke desa-desa di berbagai daerah, sedikit mengkonfirmasi bahwa ada ketidakefektifan dalam pelaksanaan kebijakan dana desa selama ini.
“Selaku Ketua Umum Lembaga Perkumpulan Sosial GARUDA BAKTI NUSANTARA, saya ingin mengusulkan Kepada Bapak Presiden RI, agar alokasi dana APBN/APBD untuk desa dikumpulkan di integrasikan dan disinergikan pada satu kesatuan tujuan sesuai dengan tuntutan UU No. 6 Tahun 2014 yang mengatur tentang Pemerintahan Desa yaitu membangun kemandirian, kedaulatan dan kesejahteraan rakyat di desa,” terang Bahrul Ulum, Ketum Garuda Bakti Nusantara, Sabtu, (31/10/2020).
Namun yang ada dan terjadi saat ini tidak demikian, karena masing-masing program untuk desa seperti : Dana Desa dari APBN, Dana Desa dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota, Dana dari berbagai Kementrian/Lembaga untuk desa, itu semua berjalan sendiri-sendiri, masing-masing, sehingga pelaksanaannya tidak fokus bahkan saling tumpang tindih dalam kurun waktu 12 bulan pada tahun berjalan. Dan sayangnya Pemerintah Desa tidak bisa berbuat apa apa terhadap hal itu, karena sudah di desain oleh program kebijakan masing-masing.
“Atas dasar hal ini, Saya mengusulkan kepada Bapak Presiden RI, dan Pemerintah dalam hal ini Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menkeu untuk mengintegrasikan dan mensinergikan seluruh program kebijakan dana bagi desa dari APBN, APBD dan Kementrian/Lembaga,” imbuh Bahrul Ulum.
“Juga kepada BPKP dan BPK untuk melakukan audit secara menyeluruh dan keseluruhan program kebijakan dana untuk desa tersebut. Apakah membawa dampak perubahan yang signifikan bagi kemajuan rakyat mengangkat dari ketimpangan dan kemiskinan yang ada. Menuju keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Reporter : Usep.