LAMPUNG TIMUR – Apel bersama yang dilaksanakan di halaman Makoramil di pimpin langsung oleh Danramil 429-08/Raman Utara Kapten Inf. Syamsudin, Senin (26/10/2020).
Di hadiri oleh Camat Raman Utara Adnan Sip.MM beserta jajaran, Kapolsek Raman Utara AKP Biyanto.SH. beserta Anggota, Kepala Puskesmas Raman Utara besrta anggota.
5.Kepala KUA Miftahudin. S.Ag dan seluruh Kepala Desa Sekecamatan Raman Utara beserta Perangkat Desa.
Dalam sambutanya Danramil menyampaikan,”semua unsur petugas di wilayah Masing-masing, terutama Babinsa bersama Bhabinkamtibmas supaya selalu berkoodinasi dengan instansi terkait seperti kepala desa dan Bidan desa tentang penanganan Covid-19, selanjutnya untuk kegiatan apel gabungan 1 bulan sekali akan dilaksanakn secara bergantian guna memupuk solidaritas dan soliditas tiga pilar,” tegas Kapten Inf. Syamsudin.
Sementara Kepala KUA Miftahudin. S.Ag mengatakan, “diwajibkan tiap-tiap tempat Ibadah selain Masjid juga harus menyiapkan tempat cuci tangan sebagai wujud pelaksanaan protokol kesehatan,” tegasnya.
Sambutan Kapolsek Raman Utara,”kepada seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan tentang perizinan hajatan dan hiburan yang dibatasi sampai dengan Pukul 18.00 WIB dengan tetap mempedomani protokol kesehatan,” terang AKP. Biyanto, SH.
Di tempat yang sama, Camat Raman Utara Adnan SH. menambahkan,”pedomani Perbub dari Perbub Kabupaten dengan tidak Membijaksanai peraturan yang telah dibuat, selanjutnya kami sampaikan kepada setiap Kepala Desa supaya membuat satgas Covid-19, untuk memberikan himbauan kepada Masyarakat yang mau melaksanakan hajatan/ pesta agar tetap mematuhi protokol kesehetan guna menghindari penyebaran wabah virus corona,” pungkasnya.
Reporter : Asril