LUWU – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Luwu melakukan kerjasama melalui penandatanganan MoU dengan kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Provinsi Sulawesi Selatan. Selain itu secara simbolik juga dilakukan penyerahan sertifikat kepada peserta SKPP daring Kabupaten Luwu.
Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran pelajar atau pemilih pemula terkait pentingnya partisipasi aktif untuk ikut serta dalam pengawasan pemilu, baik itu pengawasan pada penyelenggaraan pemilu ataupun pilkada khususnya di wilayah Kabupaten Luwu.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad mengatakan, penandatangan MoU hari ini bertujuan untuk melakukan kegiatan sosialisasi kepada calon kader pengawas dengan para pelajar pemilih millenial.
“Harapannya, agar siswa-siswi pemilih pemula semakin tahu apa itu pengawasan dan apa itu demokrasi dan bagaimana kita menjaga kualitas Pemilu dan menjaga kualitas Pilkada di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya pada saat memberikan sambutan Penandatanganan MoU di gedung pertemuan Kemenag Kabupaten Luwu, Jumat, (23/10/2020).
Ketua Bawaslu Luwu mengatakan, kegiatan Penandatanganan MoU dengan cabang dinas pendidikan Wilayah XI hari ini adalah merupakan ikhtiar Bawaslu Luwu dalam melakukan upaya pencegahan secara dini dengan tujuan meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Luwu,” tuturnya.
Tambah Abdul Latif Idris, Bawaslu memandang perlu menyentuh pelajar pemilih pemula, sebab pemilih pemula ini adalah generasi pelanjut tongkat estafet demokrasi di masa-masa yang akan datang.
“Pemilih Pemula perlu diedukasi agar kelak dikemudian hari terjun dalam proses demokrasi, siswa siswi ini sudah siap, baik mereka nantinya sebagai penyelenggara, ASN, Pengurus partai politik, ataupun mereka menjadi pasangan calon, mereka sudah siap dan dewasa dalam berdemokrasi,” kata Ketua sekaligus Kordiv Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga tersebut.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI, Tien Suharti dalam sambutannya mengatakan pihaknya menyambut baik ikhtiar Bawaslu Luwu dalam melakukan penandatanganan MoU, sekaligus melibatkan pemilih pemula untuk berperan aktif menjadi calon kader pengawas pemilu.
Menurutnya pemilih pemula ini bisa menjadi agen perubahan dalam menghadirkan demokrasi yang berintegritas di tengah-tengah masyarakat.
“Kehadiran siswa siswi pemilih pemula hari ini dalam menerima materi pengawasan partisipatif akan menjadi pembelajaran politik yang baik untuk kedepan, karena mereka adalah usia yang produktif atau pemilih muda,” ungkapnya.
Ibu Tien Suharti menambahkan, “Saya berharap kepada guru pendamping agar netral dalam perhelatan pemilu ataupun pilkada. Hal ini penting, kita tidak boleh digiring ke politik praktis, begitupun dengan anak- anak siswa siswi saya jangan mau. Perhatikan rekam jejak calon dan juga visi misinya, jangan yang lain, apalagi kalau hanya di imingi ‘uang’ itu ‘money politik’ namanya,” pungkasnya.
Sementara itu kepala kantor kemenag Kabupaten Luwu H. Jufri dalam arahannya mengatakan menyambut baik ikhtiar yang dilakukan Bawaslu Luwu dalam melibatkan dan memberikan edukasi pendidikan politik bagi pemilih pemula.
“Saya berharap Bawaslu Luwu juga memberi pendidikan politik kepada siswa siswi MAN, karena yang hadir hari ini hanya 8 orang ditambah 8 orang guru pendampingnya, kiranya pendidikan politik ini dilakukan secara terus menerus khususnya bagi siswa siswi kami yang potensi menjadi pemilih pemula,” ucapnya.
Kegiatan ini menghadirkan dua orang narasumber yang kompeten, Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad dan Ketua KPU Luwu, Hasan Sufyan, setelah materi dipaparkan terlihat peserta pemilih pemula ini dalam melakukan diskusi sangat antusias.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Luwu, Kaharuddin A, Kasubag TU Kemenag Luwu, M. Rafi’i Ruslin, Koordinator Sekretariat Bawaslu Luwu, Pian Sudrajat beserta jajaran sekretariat, Siswa Siswi dari SMA, SMK, MAN, SKPP daring se Kabupaten Luwu dan juga sejumlah awak media.
Reporter : Rezki.