PANDEGLANG – Sekilasindonesia. id,- Beredarnya video pengakuan oknum Pendamping Keluarga Harapan (PKH) di Desa Cibitung Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, melakukan pemotongan dana program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai Keluarga penerima manfaat (KPM) PKH, jum’at (01/10/2020).
Dalam video yang berdurasi 28 detik tersebut memperlihatkan dua orang yang ada di dalam ruangan, dan salah satunya adalah, Iyad Cahyadi selaku Pendamping Keluarga Harapan (PKH) desa Cibitung yang mengaku telah melakukan pemotongan dana program, serta pembohongan publik.
“Saya atas nama Iyad Cahyadi Pendamping Keluarga Harapan (PKH) desa Cibitung kecamatan Munjul telah melakukan pemotongan dana program Keluarga Harapan, serta pembohongan publik dan apa yang saya perbuat maka siap diproses secara hukum, dan diberhentikan dari pekerjaan sebagai pendamping,” ucap Pendamping Keluarga Harapan (PKH), Iyad Cahyadi dalam video yang diduga direkam menggunakan kamera handphone.
Untuk menggali informasi lebih lengkap mengenai pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 8.400.000,- sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Ibu Kadariah warga desa Cibitung Kecamatan Munjul awak media masih mencoba untuk meminta hak jawab dari Iyad Cahyadi selaku Pendamping Keluarga Harapan (PKH) yang diduga sebagai pelaku pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan sebagai program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH dengan Kriteria keluarga penerima manfaat adalah keluarga miskin.
Reporter : Andi (tim)