SUNGAI LIAT-Belasan masyarakat nelayan yang menamakan dirinya Peduli Masyarakat Pesisir Sungai Liat mendatangi Kapal pengeruk pasir PT. Pulomas, Senin kemarin (12/10/20).
Demo yang dipimpin oleh Andri dari Sekretaris LSM ini dipicu kekesalan lantaran sikap PT. Pulomas Sentosa yang dianggap tidak becus.
Menurut Andri Pulomas sudah tak lagi fokus pada tugasnya mendalamkan alur muara Sungai Jelitik, dan sibuk dengan kegiatan menambang pasir.
Massa saat menggelar aksi demo dimulai pukul 10.00 WIB dengan menumpangi perahu kecil milik nelayan setempat. Rombongan massa ini berangkat dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat menuju perairan Jelitik, Sungailiat yang berada sekitar 1 mil dari mulut muara Air Kantung Sungailiat.
Setiba di lokasi atau di perairan Jelitik Sungailiat atau saat perahu nelayan mendekat arah kapal Sentana V, di situ terlihat adat tugboat Martha Dini Belawan dan kapal pengeruk pasir (Tona I Jakarta) yang digunakan Pulomas Sentosa, sesaat itu pula koordinator aksi,
Andri selaku sekretaris LSM Peduli Masyarakat Pesisir langsung berorasi di depan para ABK kapal yang kebetulan saat itu sedang berada di dalam kapal Pulomas Sentosa.
“Tolong hentikan aktifitas kalian, tapi fokuskan kepada kegiatan pendalaman alur muara Air Kantung bukan sebaliknya kalian malah sibuk menambang,” tegas Andri.
Tak hanya itu, dalam orasinya Andri pun sempat menyinggung soal kapal Pulomas diduganya, Minggu (11/10/20) siang sempat melakukan aktifitas penambangan pasir di perairan Jelitik, Sungailiat.
Aksi para pendemo saat itu pun terlihat mendapat pengawalan ketat dari pihak aparat kepolisian Polres Bangka termasuk Kasat Polair Polres Bangka.
Namun sesaat itu pula justru Kasat Polair Polres Bangka, Iptu Asmadi yang menjawab pernyataan aktifis LSM PMP itu di hadapan perwakilan nelayan Sungailiat tersebut.
Meski begitu, Andri selaku sekretaris LSM PMP Sungailiat justru menilai jika aktifitas PT Pulomas Sentosa saat ini diduganya telah menyalahi aturan lantaran diketahuinya, Minggu (11/10/2020) kemarin kapal tugboat dan tongkang digunakan pihak Pulomas bekerja menambang pasir di perairan Jelitik Sungailiat.
“Kami kebetulan tahu jelas jika pihak intansi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bangka Belitung telah mengeluarkan surat sanksi terhadap manajemen PT Pulomas Sentosa,” ungkap Andri kepada tim wartawan.
Usai menggelar aksi, massa perwakilan nelayan Pesisir Sungailiat ini malah mendatangi kantor intansi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Babel di Kota Pangkalpinang guna melalporkan aktifitas Pulomas di perairan Jelitik Sungailiat.
(*/Budi)