JENEPONTO – Bupati Jeneponto Iksan Iskandar memimpin langsung Pemeriksaan Kendaraan Dinas (Randis) Milik pemerintah Kabupaten Jeneponto. Bertempat di lapangan Stadion Turatea, Senin,(05/10/2020).
Pemeriksaan fisik kendaraan dinas Randis, Sebagai bentuk komitmen mewujudkan hasil pemeriksaan untuk Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar mengatakan bahwa ini merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah (Pemda), sebagai bentuk kepatuhan kita terhadap kegiatan pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kita hadirkan kurang lebih 376 kendaraan dinas (Randis) baik roda empat maupun roda dua,” ungkap Bupati Jeneponto Iksan Iskandar.
Di tempat yang sama, kabag humas dan protokol Mustaufiq, menambahkan bahwa bupati telah memerintahkan kepada seluruh ASN yang memiliki Randis untuk dilakukan pemeriksaan dan harus disiplin dalam penyelesaian pajak tahunan sebagai kewajiban,” tutup Mustaufiq.
Reporter : Firman.