PANDEGLANG-Pemerintah Desa Kadupayung Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten mengklarifikasi terkait video Perangkat Desanya yang sedang karaoke di Kantor Desa pada Senin Sore (28/9/2020) kemarin.
Menurut Kepala Desa Kadupayung, H. Asep Heryadi saat diwawancarai oleh Awak Media pada Hari Rabu (30/9/2020) mengungkapkan, bahwa Pihaknya telah memberikan teguran kepada dua orang Perangkat Desa bahwasannya agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
“Saya sudah memberikan teguran terhadap dua Perangkat Desa bawahan Saya, baik berupa lisan ataupun surat tertulis. Dan Mereka pun berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Semoga Perangkat Desa Kadupayung ke depannya bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi.” Ungkapnya tegas dengan penuh evaluasi.
Sementara itu menurut Yuniarti selaku Kasi Pemerintahan Desa Kadupayung saat dikonfirmasi menuturkan, bahwa peristiwa itu terjadi di Sore hari saat jam pulang. Namun karena hujan deras, sehingga dirinya mengisi waktu kekosongan tersebut dengan cara karaoke di Kantor Desa.
“Sebenarnya saat itu sudah jam pulang, namun hujan turun deras. Jadi dari pada jenuh menunggu hujan reda akhirnya Kami mengisi kekosongan waktu dengan karokean. Sebab kebetulan di Kantor ada microphone dan mini sound. Kami menyesal dan minta maaf.” Tuturnya penuh instropeksi.
Sedangkan menurut Upik Sri Nurjanah selaku Kaur Keuangan Desa Kadupayung saat dimintai keterangan menjelaskan, bahwa peristiwa itu terjadi setelah beres-beres hendak pulang, namun karena hujan turun, akhirnya ia sedikit menghibur diri di Kantor Desa. Kendati demikian, dirinya berjanji tak ingin mengulanginya lagi.
“Pada saat itu setelah beres-beres hendak pulang, namun karena hujan turun, akhirnya Kami sedikit menghibur diri di Kantor Desa dengan bernyanyi. Walaupun demikian Saya akui bahwa hal itu tidak baik lantaran di Kantor Desa sambil memakai seragam. Tapi Kami berjanji tak akan mengulanginya lagi.” Jelasnya.
(Andi)