JENEPONTO – Bupati Jeneponto Iksan Iskandar beserta Ibu Bupati Hj Hamsiah Iksan dinyatakan sembuh dari covid 19, setelah menjalani Isolasi Mandiri selama 14 Hari di Rumah Jabatan Rujab.
Kabag Humas Pemkab Jeneponto Mustaufiq dalam Realis resmi yang di sampaikan, tertuan dalam Keputusan Mentri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020. Bahwa Depinisi pasien sembuh setelah di isolasi Covid 19, baik itu pasien kompirmasi tanpa gejala, gejala ringan dan gejala sedang, dinyatakan sembuh apabila telah memenuhi kriteria yaitu, selesai isolasi dan dikeluarkan surat pernyataan selesai pemantauan.
Dalam keputusan tersebut pula disebutkan bahwa isolasi merupakan proses mengurangi risiko penularan melalui upaya memisahkan individu yang sakit, baik yang sudah dikonfirmasi laboratorium atau memiliki gejala Covid-19 dengan masyarakat luas.
Dalam poin ke tujuh Bab ke tiga tentang Surveilans Epidemiologi, disebutkan pula bahwa Kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik) tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dengan melakukan 10 hari isolasi mandiri sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi sudah dapat di nyatakan sembuh.
“Maka berdasarkan hal tersebut terhitung minggu tanggal 27 September 2020, hari ini Bapak Bupati Jeneponto H.Iksan Iskandar Beserta Istri Hj. Hamsiah Iksan, sudah dinyatakan sembuh dan selesai dalam menjalankan Isolasi mandiri setelah terkonfirmasi positif covid 19 Orang Tanpa Gejala (OTG). Pasca swab test pada tanggal 13 September 2020,” ungkap Kabag Humas dan Protokol Pemda Jeneponto Mustaufiq, Kepada media, Minggu (27/09/2020).
Mustaufiq juga menyampaikan, bahwa mewakili Pemerintah Daerah beserta keluarga Besar H.Iksan Iskandar dan istrinya. Kami ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat, para jajaran pemerintah daerah forkopimda, terkhusus bapak gubernur sulawesi selatan atas perhatian dan doanya selama beliau dalam proses isolasi mandiri.
“Insya Allah, pada hari Senin besok 28 september 2020, bapak Bupati beserta istri akan aktif kembali menjalankan aktivitas keseharian dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (Protkes),” pungkas kabag humas protokol pemda jeneponto itu.
Reporter : Firman.