DaerahPolitik

Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Polres Pangkep lakukan ini!

×

Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Polres Pangkep lakukan ini!

Sebarkan artikel ini

PANGKEP – Kepolisian Resor Pangkep libatkan ratusan personil dalam penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangkep tahun 2020.

Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji, SIK mengatakan bahwa penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangkep harus berjalan aman dan kondusif serta mematuhi protokol kesehatan. Rabu, (23/09/2020).

Click Here

“Penetapan dan penentuan nomor urut Pasangan calon Bupati harus berjalan aman dan tertib serta tidak melibatkan massa yang banyak karena harus mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kapolres Pangkep.

Adapun Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkep tahun 2020 yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Pangkep berdasarkan surat keputusan KPU Kabupaten Pangkep nomor : 423/PL.02.3-Kpt/7310/KPU-Kab/IX/2020 tanggal 23 September 2020 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Pangkep tahun 2020 yakni :

Pertama Andi Nirawati sebagai calon bupati dan Lutfi Hanafi sebagai calon wakil bupati

Kedua Muhammad Yusran Lalogau sebagai calon bupati dan H. Syahban Sammana, SH sebagai calon wakil bupati

Ketiga Drs. Abd. Rahman Assagaf, M.I.kom sebagai calon bupati dan Ir. Muammar Muhayyang, ST, MM, IPM, Asean, Eng sebagai calon wakil bupati.

Keempat Andi Ilham, ST sebagai calon bupati dan Hj. Rismayani sebagai calon wakil bupati.

Reporter : Rezki.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d