Daerah

Penerapan PSBB di Pandeglang Didukung Dewan

×

Penerapan PSBB di Pandeglang Didukung Dewan

Sebarkan artikel ini

PANDEGLANG – Rencana penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kabupaten Pandeglang dari 14 sampai 28 September 2020, menuai dukungan seperti dari ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Bulan Bintang DPRD Pandeglang Luki Hardian. Soalnya, menurut Luki, dengan adanya PSBB tersebut diyakini bisa menekan angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Pandeglang.

“Saya mengapresiasi langkah pemda Pandeglang untuk melakukan penerapan PSBB di beberapa lokasi perbatasan seperti di Gayam, perempatan Kadubanen dan Carita, untuk memfilter masyarakat yang keluar masuk daerah serta melakukan cek poin,” kata Luki, Senin (14/09/2020).

Click Here

Untuk itu, menurut Luki, dengan penerapan PSBB tersebut harus dilakukan dengan sungguh-sungguh, sehingga jangan dilakukan hanya sebagai formalitas. Sebab, tampak adanya komitmen bersama dalam melakukan pencegahan penyebaran covid-19 tidak akan cepat bisa hilang.

“Kalau ada yang melanggar protokol kesehatan harus di tindak keras atau diberikan sanksi, tidak untuk masyarakat saja semua kalangan juga harus di berlakukan sama, mengingat di indonesia sedang berada di masa fase krisis covid-19,” tuturnya.

Kata Luki, yang juga sebagai wakil ketua Komisi IV DPRD Pandeglang menambahkan, dengan adanya peningkatan jumlah positif covid-19 di Kabupaten Pandeglang harus segera diambil langkah pemutusan penyebaranya.

“Jangan sampai penambahannya terus mengalami peningkatan, sehingga harus bekerjasama semua elemen masyarakat. Soalnya, apabila tidak ada kebersamaan akan sulit dalam memutus penyebaraannya,” ucapnya.

Hal hampir senada dikatakan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Pandeglang Agus Khatibul Umam, langkah pencegahan lebih baik daripada mengobati.

“Tentu pencegahan lebih baik, jangan sampai kita menunggu banyak dulu baru melakukan tindakan. Sebab, kita juga khawatir kalau tren penyebarannya terus mengalami peningkatan,” ujarnya.

Reporter : Ade M.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d