Daerah

KPM Takalar Akui Pangan yang Diterima Memenuhi Protein, Karbohidrat dan Sesuai Harga Pasaran

×

KPM Takalar Akui Pangan yang Diterima Memenuhi Protein, Karbohidrat dan Sesuai Harga Pasaran

Sebarkan artikel ini

TAKALAR– Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dirasakan jauh lebih bermanfaat oleh masyarakat dibanding program beras sejahtera (Rastra). Pasalnya, setelah Rastra digantikan oleh BPNT, masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak lagi mendapatkan beras yang kualitasnya rendah, tetapi mendapatkan beras berkualitas dan layak konsumsi.

“Alhamdulillah, kami selaku KPM di Desa Barugaya menerima beras dengan kualitas yang bagus, memenuhi protein dan karbohidrat. Harga pangannya juga senilai dengan harga pasaran yakni Rp200 ribu. Seandainya harga pangannya tak sesuai dengan pasaran dan kualitas pangannya tidk bagus, pasti kami komplain ke Agen,” kata Tiara, salah seorang KPM di Dusun Karepatoddo, Desa Barugaya, Kecamatan Polut, Selasa (08/09).

Click Here

Ia pun berharap, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tetap melanjutkan program BPNT. Sebab, asas manfaatnya betul-betul telah dirasakan oleh masyarakat KPM. “Alhamdulliah saya sangat bersyukur dengan adanya BPNT ini. Semoga kedepannya, nilai dari BPNT ini dapat bertambah,” harap Tiara.

Sementara itu, salah satu Agen Jambua BPNT di Desa Barugaya, Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut), Takalar, Zainuddin Daeng Ngempo mengatakan, sejak dirinya menjadi agen BPNT mulai tahun 2018 sampai sekarang, belum ada KPM yang pernah komplain mengenai harga dan kualitas pangan BPNT.

“Kami selaku agen BPNT selalu mengedepankan kualitas pangannya, dan tetap mengikuti harga pasaran dengan harga Rp200. Karena setiap KPM diberikan pangan senilai Rp200 ribu. Kalau ada yang komplain, berarti itu bukan KPM tapi orang yang mencari kesalahan,” katanya.

Pernyataan KPM dan agen BPNT Desa Barugaya tersebut sejalan dengan arahan Kasubdit Bantuan Stimulan dan Penataan Lingkungan, Direktorat PFM Wilayah III, Kemensos RI, Mangara Simanjuntak, M.Si, saat menghadiri rapat evaluasi BPNT Kabupaten Takalar, yang berlangsung di ruang rapat Sekda Takalar, pada tanggal 4 September 2020 lalu.

“Bantuan sosial (BPNT) yang diberikan pemerintah harus tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas dan tepat administrasi. Kenapa, karena penerima harus menikmati dan merasakan bahwa bantuan pangan itu memenuhi kriteria seperti protein dan karbohidrat. Termasuk, harga yang diberikan tidak melebihi harga pasar,” pungkasnya.

(Suherman,  S.Pd)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d