DaerahHot News

Wuauw !!! 285 Warga Tandatangani Petisi Pertahankan Sudirman Nompo sebagai Pj Kades Punaga

×

Wuauw !!! 285 Warga Tandatangani Petisi Pertahankan Sudirman Nompo sebagai Pj Kades Punaga

Sebarkan artikel ini

TAKALAR- Sebanyak 285 warga Desa Punaga, Kecamatan Mangarabombang (Marbo), Kabupaten Takalar, menandatangani petisi untuk mempertahankan Sudirman Nompo sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Punaga.

Menurut salah seorang warga Desa Punaga, Hamsah mengatakan, petisi tersebut murni ditandatangani oleh warga tanpa adanya unsur paksaan dari Pj Kades Punaga. Sebab, lanjut dia, selama menjabat sebagai Pj, Sudirman Nompo belum pernah melakukan kesalahan yang merugikan Desa Punaga.

Click Here

“Tidak ada yang paksa kami tandatangani petisi ini. Karena selama menjabat Pj Kades Punaga, Sudirman Nompo mampu memberikan kontribusi untuk pembangunan Desa Punaga. Termasuk, memikirkan kesejahteraan warganya. Olehnya itu, kami ingin dan tetap mempertahankan Sudirman Nompo sebagai Pj Kades Punaga,” tegas anggota BPD Desa Punaga tersebut, Rabu (19/8/2020).

“Beliau begitu ikhlas dalam menjalankan tugas-tugasnya. Semua juga sudah memahami, walaupun diterpa isu miring yang disebarkan oleh oknum tertentu, beliau tetap bekerja mengutamakan kepentingan masyarakat Desa Punaga. Petisi ini merupakan langkah awal kami untuk memberikan dukungan moral kepada Sudirman Nompo yang telah berbuat banyak untuk kemajuan Desa Punaga,” ungkap Hamzah menambahkan.

Kepala Dusun Barugaya, Desa Punaga, Abdul Rahman Daeng Sanre, juga membenarkan jika petisi tersebut murni dari masyarakat yang masih menginginkan Sudirman Nompo menjabat sebagai Pj Kades Punaga.

“Petisi ini murni atas nama masyarakat Punaga, sama sekali tidak ada paksaan dari pihak manapun,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Kades Punaga, Sudirman Nompo, bersyukur karena masih banyak masyarakat  yang menginginkan dia menjabat sebagai Pj Kepala Desa.

“Saya ucapkan banyak terima kasih ke ratusan masyarakat Punaga yang telah memberikan dukungan moral ke saya dalam bentuk petisi. Karena selama ini, kami bekerja dengan ikhlas dan sesuai dengan aturan yang berlaku demi kepentingan kesejahteraan masyarakat punaga,” ungkapnya.

Mengenai adanya tudingan intimidasi terhadap warga untuk membuat petisi, Sudirman mengaku bahwa ia tidak pernah melakukan hal tersebut.

“Saya tidak pernah mengintimidasi warga agar membuat petisi, itu murni dibuat oleh mereka. Saya juga tidak pernah memaksa warga terkait pembangunan KBN. Justru, kami membantu agar warga mendapatkan haknya. Misalnya, warga yang tidak punya alas hak tanahnya, tapi sudah lama dia garap, itu kami bantu dia untuk dibuatkan surat garapan,” terangnya.

Soal pemberhentian salah seorang aparat Desa, Sudirman menjelaskan, keputusan itu ia ambil lantaran aparat Desa tersebut akan ikut mencalonkan diri sebagai Kepala Desa (Kades) Punaga.

“Saya khawatir aparat itu akan memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadinya, makanya saya berhentikan. Itupun baru saya usulkan ke Camat Marbo, sesuai aturan yang berlaku. Kalau yang staf Desa itu, saya berhentikan karena dibocorkan data-data desa ke pihak lain tanpa sepengetahuan perangkat desa,” jelasnya.

(Rif/Rin)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d