NABIRE– Salah satu bentuk sinergitas setelah terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) kepatuhan BPJS kesehatan dan tenaga kerja yang terdiri dari unsur Kejaksaan Negeri Nabire, Pemda Nabire, BPJS kesehatan dan BPJS tenaga kerja, menggelar sosialiasi bersama sketholder di Aula Sekretariat Bupati Nabire, Senin (18/08/2020).
Usai Sosialisasi Kajari Nabire Ramadani, SH., MH. menjelaskan, dimana fungsi dari pada Satgas ini adalah membantu Pemda dalam hal pengawasan dan juga peningkatan pelayanan baik itu dari pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun juga pelayanan di Rumah Sakit terutama di RSUD Nabire untuk melayani kesehatan masyarakat Nabire maupun masyarakat yang ada di wilayah Meepago. (18/08/20)
“Dengan adanya Satgas ini menjadi Quick Respon terhadap segala problematika, kendala dan keluhan masyarakat bisa disampaikan kepada Satgas yang nantinya bisa kita jembatani untuk mendapatkan pelayanan prima yang diberikan oleh BPJS Kesehatan maupun BPJS Tenaga Kerja terhadap klaim-klaim kesehatan,” Ucapnya
Lebih lanjut dijelaskan Ramadani, sosialisasi ini juga memberikan pelayanan sinergi kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nabire (DPMPTSP) terkait dengan masalah perizinan usaha.
Diharapkan sebelum memberikan perizinan ke Badan Usaha untuk memperhatikan tentang kewajiban terutama dalam kepesertaan dalam hal BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja ini. Harapnya.
( Akbar)