JENEPONTO– Upacara pengibaran Bendara Merah Putih penuh dengan khidmat, walapun tahun ini berbeda dengan tahun tahun sebelumnya dengan adanya pandemik covid 19.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto (Pemkab) Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) yang ke-75 tahun, dilaksanakan dihalaman kantor pemerintah kabupaten Jeneponto, Senin (17/8/2020).
Tahun ini, pelaksanaan Kemeriaan Kemerdekaan RI Ke 75, melalui protokol kesehatan, peserta dicek suhu tubuhnya, wajib pakai masker, sosial distancing.
Kabag Humas Pemda Jeneponto Mustaufiq mengatakan, masyarakat dapat memperingati HUT RI dengan disiplin terapkan protokol kesehatan, seperti pakai masker dan jaga jarak, sebagai perjuangan melawan COVID-19.
“Diharapkan tidak ada kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa. Undangan dan peserta upacara pun di batasi baik dari aparat TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, Damkar maupun dari para Aparatur Sipil Negara (ASN),”katanya Mustaufiq setelah usai upacara bendera.
Lanjutnya, pasukan 17, 8, dan 45, sekarang tiga orang saja pasukan penggerak bendera yang disiapkan. Perayaan kali ini hanya mengundang Ferkopimda, anggota DPRD, para kepala OPD.
“Untuk penyelenggaraan hari ini alhamdulilah berjalan dengan lancar, sedangkan penyerahan remisi kita serahkan secara simbolis,” ungkapnya.
Turut hadir yakni bupati Jeneponto Iksan Iskandar, Wabup Jeneponto Paris Yasir, Sekda Jeneponto Syafruddin Nurdin, Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto, Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Gustiawan Ferdianto, Kajari Jeneponto Ramadiyagus, Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto Arief Karyadi, PJU Polres Jeneponto, anggota DPRD, para kepala OPD, Para Kabag serta para Camat.(Firman)