Daerah

Terkait Kepastian BST, Apdesi Babel Gelar Rapat Audiensi dengan Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Babel

×

Terkait Kepastian BST, Apdesi Babel Gelar Rapat Audiensi dengan Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Babel

Sebarkan artikel ini

BANGKA BELITUNG – Terkait kepastian Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemprov Bangka Belitung, Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDESI) menggelar rapat audensi dengan Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kepala Bakeuda serta Plt Kepala Dinas Sosial Babel, Kamis, (13/08/2020).

Kesepakatan yang tertuang dalam MoU dengan legislatif pada Senin (10/8) lalu, Pemprov Babel hanya mampu mengucurkan dana BST untuk 50 kartu keluarga (KK) per desa sebesar Rp300 ribu untuk sekali bantuan selama satu bulan.

Click Here

Namun kesepakatan BST tersebut secara tegas ditolak oleh APDESI Babel yang menuntut agar bantuan tersebut diberikan selama tiga bulan berturut-turut.

“Jadi kemarin kita sudah kontak semua teman-teman (DPC APDESI-red) untuk rapat sebelum audiensi dengan bapak-bapak di DPRD dan di dalam rapat APDESI itu kita sudah putuskan, kalau cuma 300 ribu sebulan sekali bantuan, kita tolak, apapun konsekuensinya,” kata Sumirzan saat rapat audiensi, Kamis (13/8)

Sebelumnya, BST sebesar Rp. 600 ribu untuk 50 KK per desa itu telah disepakati. Oleh karena itu, diutarakan dia, rencana bantuan tersebut telah disampaikan oleh pihaknya ke desa-desa.

“Bantuan 600 ribu itu seperti yang disampaikan oleh kawan-kawan di Komisi IV itu dibahas di badan anggaran disepakati, diputuskan ada anggarannya, makanya sesuai janji provinsi yang disampaikan ke kita, ya kita kejar itu,” ujarnya.

Dengan demikian, ia berharap, pemerintah provinsi dapat mengupayakan apa yang menjadi tuntutan mereka dengan memberikan BST Rp300 Ribu untuk 50 KK per desa selama tiga bulan berturut-turut.

“Walaupun BST itu tidak Rp600 ribu per KK, Rp300 ribu pun jadi lah asal pasti selama tiga bulan, bukan cuma sebulan, kalau provinsi tidak berani memberikan itu, kita akan sampaikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bakeuda Babel, Fery Afriyanto mengatakan, berdasarkan rapat badan anggaran DPRD Babel bersama eksekutif beberapa waktu lalu memutuskan bahwa pemberian BST 50 KK per desa sebesar Rp300 ribu selama satu kali sebulan.

“Itu keputusan yang diambil pada rapat Banggar yang sudah disepakati bersama MoU nya pada hari Senin (10/8) kemarin,” kata Fery.

Fery mengungkapkan, sebelumnya pihaknya telah menyiapkan anggaran belanja tidak terduga untuk bantuan sosial masyarakat pada saat recofusing beberapa waktu lalu sebesar Rp33 miliar.

“Namun seiring waktu berjalan, mulai kondisi darurat Covid-19 sejak bulan Mei hingga saat ini menimbulkan dampak ekonomi yang cukup berat bagi kondisi Babel, nah dampak ekonomi ini berpengaruh besar kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita, karena bantuan sosial ini sumbernya dari PAD kita,” terangnya.

Menanggapi tuntutan dari APDESI tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Babel, Jawarno mengungkapkan, pihaknya akan memperjuangkan aspirasi dari APDESI tersebut.

“Pada rapat anggaran legislatif dan eksekutif minggu kemarin diputuskan bantuan 300 ribu KK per desa itu belum final. Namun masih ada jalan lain, besok pagi kita akan rapat paripurna, nanti ada pembahasan-pembahasan lainnya,” ujar Jawarno.

“Dan Pak Fery (Kepala Bakeuda Babel-red) tolong aspirasi APDESI ini dicatat, Insha Allah kami akan berjuang dan yakinlah kepada kami, tolong (APDESI-red) sampaikan kepada masyarakat sedikit bersabar, yakinlah kami tidak akan pernah mengecewakan masyarakat,” tandasnya.

Reporter : Budi.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d