JAKARTA-Fridrik Makanlehi selaku Alumni LPDP, dan juga Politisi Milineal dari Partai NasDem mengharapkan atau meminta Kementerian Keuangan dan Manajemen LPDP wajib tegas dalam menjalankan sanksi kepada Alumni LPDP yang tidak pulang berbhakti di Indonesia atau yang sedang keliaran di Luar Negeri (LN)
Hal ini disampaikan lewat Hand Phone Seluler kepada awak media, Jakarta, (14/08/2020)
“sebagai alumni LPDP, Saya sangat berharap dan mendorong Kementerian Keuangan, Manajemen LPDP dan Komisi X/XI DPR RI pertajamkan sanksi tegas kepada Alumni LPDP yang tidak pulang ke Indonesia,” Kata Fridrik yang kepada awak media. Jakarta, (12/08/2020).
Fridrik mengatakan, Surat pernyataan yang sudah ditanda tangani oleh calon pendaftar LPDP, harus dijalankan secara tegas dan disiplin
“Waktu Daftar LPDP, ada satu syarat administrasi yang harus ditandatangani oleh para pendaftar LPDP, yakni Surat Pernyataan (SP). SP tersebut, kita tandatangan diatas meterai 6000. Lantas, Apakah kita melupakannya,”tutur Fridrik, Alumni LPDP yang juga merupakan Tenaga Ahli Fraksi NasDem DPR RI
“Jikalau Kementerian Kemenkeu dan Manajemen LPDP tidak tegas, maka alumni LPDP akan seenaknya tinggal di LN dan tidak akan kembali mengabdi di Negeri sendiri,”pungkas Fridrik yang sering disapa Fritz.
Kuliah di LN tentu menghabiskan APBN yang begitu besar.
Dikatakan Fridrik, Alumni LPDP yang kuliah di LN bisa menghabiskan dana APBN sekitar miliaran rupiah per orang.
“Kuliah di Luar Negeri bisa menghabiskan miliaran rupiah loh. Contoh Kuliah di Amerika, satu orang saja bisa menghabiskan tiga (3) Miliar rupiah. Jika dibandingkan di Indonesia, Satu (1) orang bisa menghabiskan dua ratus jutaan. Selain itu, Orang Luar Negeri kuliah di Indonesia. Kita malah kuliah di LN. Bagaimana perputaran ekonomi di Indonesia akan optimal atau terbangkit jikalau Miliaran rupiah tersebut dihabiskan di LN,”jelas Fridrik
“Ada Jurusan-jurusan tertentu yang memang harus kuliah di LN, maka Kemenkeu dan LPDP fokus kesitu saja. Sedangkan, Jurusan yang tidak perlu kuliah di LN, maka LPDP jangan buka jurusan tersebut,”harap Fritz alumni Teknik Penerbangan STTA Jogja
Menurutnya, Pada tahun 2017, quota untuk beasiswa LPPD kurang lebih 4000 penerima, tahun 2018 quotanya kurang lebih 4.000 penerima, tahun 2019 quotanya kurang lebih 6.000 penerima,”Lantas Dimana kah kesemua alumni tersebut,”ucap Fritz alumni S2 Transportasi UGM
Menurutnya, Kualitas didalam Negeri sangat bagus dan tidak kalah saing dengan metode pembelajaran yang ada di LN
Lanjut, Fridrik menjelaskan,”dimoment Covid-19, masyarakat pelosok desa sedang susah menghadapi Pendidikan Jarak jauh (PJJ). Ada banyak siswa yang tidak bisa beli HP, beli pulsa, beli quota, Listrik tidak ada, sehingga refokusing atau hapus saja angggaran Keluar Negeri untuk mendukung PJJ didalam Negeri,”harap Fridrik kepada LPDP dan Kemenkeu
Lebih Lanjut, Fridrik menambahkan, “bagi Alumni LPDP LN yang tidak mau berbhakti di Indonesia, maka Kemenkeu dan LPDP wajib memberikan sanksi seberat-beratnya. Jangan manjakan Alumni yang keras kepala,”ucap Fridrik juga wakil ketua DPP FKM Flobamora (NTT)
Ini usulan yang disampaikan Fridrik kepada Kemenkeu, LPDP dan DPR RI : *Pertama*, Refokusing anggaran LPDP keluar Negeri untuk mendukung Pendidikan Jarak Jauh (Penjajah). *Kedua*, Naikan sanksi, seperti sanksi 2n+1 menjadi 5n+2, kembalikan uang sebanyak tiga kali lipat, Tidak mengakui legalitas ijasah dan sebagainya. *Ketiga*, Hapus atau kurangi Anggaran untuk kuliah di Luar Negeri, namun naikan beasiswa double/join degree. *Keempat*, Mempertegas Surat Pernyataan pendaftaran LPDP dengan subtansi 5n+2. *Kelima*, Membuat Peraturan Menteri untuk mengikat para Alumni LPDP yang berkeliaran di Luar Negeri. *Keenam*, Perketatkan nota/kwitansi pengeluaran anggaran yang digunakan Mahasiswa Luar Negeri ataupun Dalam Negeri.
Berkaitan dengan persoalan VK yang sedang berpolemik. Fridrik meminta, Jika VK tidak kembali ke Indonesia, maka Kementerian Keuangan, LPDP, Komisi X dan XI harus memberikan sanksi tegas, yakni kembalikan uang sebanyak sesuai ketentuan perjanjiannya, atau sanksi lainnya.
“kita bisa gaya di LN, karena adanya beasiswa LPDP kan?. jika kita sudah senang di LN, jangan lupa pulang kampung,”ucap Fritz
Lanjutnya, “Bukan hanya VK saja yang dituntut tetapi alumni yang lain (tanpa pandang bulu/golongan) pun harus dikejar dan dituntut. Bagi, VK dan yang lainnya tidak pulang kampung, maka mereka wajib dan harus bertanggung jawab. Selain itu, Kemenkeu, LPDP dan DPR RI wajib berikan sanksi tegas kepada alumni LPDP yang ada di LN,”tutur Fritz selaku mantan Wakil Ketua Ikatan Alumni dan Awardee NTT.
(Red)