BANGKA BELITUNG-Ratusan Massa yang tergabung dalam Front Melayu Babel Bersatu (FMBB) menggelar aksi damai menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, (Babel), Jumat (3/7) .
Seperti diketahui, RUU HIP banyak menuai kontroversi dari banyak pihak karena adanya konsep Trisila dan Ekasila dalam salah satu pasal pada RUU tersebut.
Beberapa perwakilan massa tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi didampingi para anggotanya dari Fraksi PPP, PDIP, Nasdem, PAN, dan PKS dalam audiensi di ruang banmus.
Pada kesempatan tersebut, Juru bicara (Jubir) FMBB, M. Kamal Abdul Rasyid menyampaikan lima poin yang menjadi tuntutan mereka yakni, poin pertama, menolak RUU HIP dan menuntut penghentian pembahasannya.
“Poin kedua, mendukung penuh maklumat MUI Pusat tentang penolakan RUU HIP, kemudian poin ketiga, menolak kriminalisasi ulama dan tokoh yang kritis terhadap pemerintah,” sebutnya.
Kemudian poin ke 4, lanjut Kamal, menyerukan semua elemen bangsa untuk berjuang bersama melawan kebangkitan PKI (Partai Komunis Indonesia) dan ajaran Komunisme, Leninisme, dan Marxisme.
“Poin ke 5, mendesak DPRD Provinsi Babel untuk mengeluarkan sikap resmi menolak RUU HIP,” sambungnya.
Oleh karena itu, ia berharap, DPRD Babel dapat memperhatikan dan menindaklanjuti aspirasi mereka ke DPR RI.
“Tolong perhatikan aspirasi kami, tuntutan kami tidak muluk-muluk, kami tidak pernah meminta harta jabatan dan sebagainya, akan tetapi tolong amanat yang telah kami sampaikan ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Setelah mendengarkan audiensi dan diskusi singkat dengan para anggotanya, Wakil Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi menyatakan sepakat untuk meneruskan aspirasi tersebut langsung ke DPR RI.
“Kita perintahkan kepada Sekwan (Sekretaris DPRD Babel) untuk segera membuat dan merekomendasi penyampaian aspirasi masyarakat Babel ke DPR RI.” ujar Amri
(Budi)