BANGKA BELITUNG-DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020, Kamis (30/07).
Sidang dihadiri oleh Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya didampingi dua wakilnya M. Amin dan Amri Cahyadi serta Gubernur, Erzaldi Rosman dan Wakil Gubernu,r Abdul Fatah juga turut dihadiri segenap anggota legislatif, unsur Forkopimda dan undangan lainya.
Wakil Gubernur Abdul Fatah menjelaskan, sebelumnya Rancangan Kebijakan Umum disusun dalam rangka mendorong investasi melalui peningkatan infrastruktur, pariwisata dan agrobisni untuk kesejahteraan masyarakat.
Namun dalam perkembangannya sehubungan terjadinya pandemi Corona Virus Disease 19 (COVID-19), maka kebijakan RKUA-PPAS Perubahan TA 2020 diperuntukkan pada percepatan pemulihan ketahanan ekonomi dan kehidupan sosial sebagai akibat dari wabah yang berpengaruh pada kehidupan masyarakat.
“Hal yang mendasarai penyusunan RKUA-PPAS Perubahan TA 2020 dikarenakan pertumbuhan ekonomi global mengalami kelambatan akibat Covid-19,” jelasnya.
(Budi)