PASANGKAYU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu kembali menerima Dokumen syarat dukungan perbaikan sebanyak 7.128 Kartu Tanda Penduduk Elekronik (KTP-El) dari kekurangan (dokumen-red) yang telah di Verifikasi Faktual (Verfak) 2.432 sebagai persyaratan bakal pasangan calon independen pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020. Senin, (27/07/2020).
Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad dalam sambutannya mengatakan, jumlah syarat dukungan perbaikan yang telah dimasukkan oleh pasangan calon Independen Bupati Pasangkayu Ir Abdullah Rasyid dan Wakil Bupati Pasangkayu M Yusri Nur, apakah yang ada di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sebanyak 7.128, ketika itu sesuai di Silon maka akan dibuat berita acaranya.
“Kami akan cek di Silon, apakah sesuai dengan jumlah 7.128 KTP-El, jika itu mencukupi maka segera dibuatkan berita acaranya, lalu kita akan masuk ketahap tingkat Verifikasi Administrasi, sedangkan batas waktu (Verifikasi Administrasi-red) sampai tanggal 4/8/2020. Setelah itu dilanjutrkan Verfak dan kami juga sangat berharap kerjasana dari tim Liaison Officer (LO) sampai ketingkat Desa untuk memudahkan jalannya Verfak tersebut,” terangnya.
Abdullah Rasyid mengatakan, setelah adanya penyampaian atau informasi dari KPU Pasangkayu, bahwa kekurangan Dokumen syarat dukungan calon persesorangan sebanyak 2.432 KTP-El, dan atas dorongan Masyarakat Pasangkayu maka hari ini kita memasukkan 7.126 (KTP-El-red) untuk perbaikan data.
“Kami pasangan Addullah Rasyid bersama M Nur Yusri (ABRI), katakan Insya Allah semua data yang dimasukkan hari ini lolos Verifikasi Administrasi dan menurut Ketua KPU sampaikan bahwa setelah (data-red) 2.432 itu berarti sudah terpenuhi dan di persyaratkan sebagai calon independen,” ucapnya.
Lanjut Abdullah Rasyid sampaikan, sesuai dengan aturan, bahwa Verfak tahap kedua bukan lagi dilakukan oleh PPS yang berkunjung dari rumah kerumah, tetapi Tim LO kita mengumpulkan Masyarakat.
“Masyarakat di kumpul di suatu tempat, lalu Tim LO kami mengundang PPS untuk mewawancarai orang yang telah diambil foto copy KTP-El nya,” tuturnya.
Reporter : Roy Mustari.