TAKALAR-Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Sanrobone, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar diduga tidak tepat sasaran.
Ini disebabkan karena mungkin pada saat penetapan nama nama masyarakat penerima BLT-DD pihak Desa Sanrobone tidak valid melakukan pendataan dan verifikasi nama penerima BLT-DD sebelum dia menetapkan nama nama penerima.
Hal ini dibuktikan salah satu penerima BLT-DD tahap 1, Daeng Ropu yang tinggal di dusun Lau dan Daeng Ngimba tinggal di Dusun Sanrobone, Desa Sanrobone, Kecamatan Sanrobone.
Menurut istri Daeng Ropu,
suami saya pernah mendapatkan BLT-DD untuk tahap 1, namun ditahap 2 kami lagi tidak diberikan, bahkan uang yang pernah saya terima sebesar 600 ribu perangkat desa Sanrobone datang kerumah dan meminta uang itu saya kembalikan.
Tetapi saya tidak bisa kembalikan karena uang itu sudah habis saya pakai belanja beras, telur dan kebutuhan lainnya. “Saya tidak bisa lagi mengembalikan uang itu, karena dimasa pandemi covid-19 ini pendapatan suami saya hanya 10 ribu setiap hari kasihan, mengingat dia hanya sopir pete pete,” ucap istri Daeng Ropu, jum’at (26/06).
Lebih lanjut dikatakan istri Daeng Ropu, menurut perangkat Desa saat dia datang kerumah, saya tidak bisa mendapatkan BLT-DD karena anak saya mendapatkan PKH. Hanya saja, ada juga masyarakat inisial NA yang tinggal di Desa Sanrobone menerima PKH dan diberikan juga BLT-DD tahap 1 dan tahap 2. “Ini kan’ diskriminasi pak,” sedihnya istri Nasrul Daeng Ropu.
Penjabat (Pj) Desa Sanrobone, Patahuddin membenarkan “itu memang benar tapi ditahap dua tidak menerima lagi karena pada saat pendataan ada masyarakat yang tidak jujur.” ujar Patahuddin yang dikutif dari Rakyatsulsel. Co.
(Araswandi)