AdvertorialPolitik

DPRD Babel Pertanyakan Penggunaan Anggaran Covid-19 ke Eksekutif

×

DPRD Babel Pertanyakan Penggunaan Anggaran Covid-19 ke Eksekutif

Sebarkan artikel ini

BANGKA BELITUNG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mempertanyakan penggunaan anggaran yang telah digunakan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 dalam Rapat Koordinasi (Rakoor) bersama pihak eksekutif di Ruang Banggar DPRD Babel, Kamis (18/6).

“Anggaran yang telah kita setujui untuk digunakan pihak eksekutif terhadap penanganan Covid-19 Ini agar teman-teman DPRD tahu, apa-apa saja yang telah kita kerjakan dan apa-apa saja yang belum kita kerjakan,” kata Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya saat memimpin rapat.

Click Here

Didit mengungkapkan, penggunaan anggaran penanganan Covid-19 ini perlu kejelasan dan transparansi agar ke depan tidak menimbulkan permasalahan yang dapat melanggar hukum.

“Jangan sampai nanti Covid-19 nya selesai, dikemudian hari ada masalah tentang anggaran ini, karena di beberapa daerah, unsur yudikatif sudah mulai masuk terhadap penggunaan dana Covid-19 ini,” ujar Didit.

Oleh karena itu, diutarakan Didit, pihak eksekutif harus berhati-hati dalam penggunaan anggaran Covid-19 dengan mengikuti aturan yang ada.

“Maka kehati-hatian sangat perlu, kita berprinsip baik belum tentu benar, tapi kalau sudah mengikuti aturan, Insha Allah kebenaran itu ada,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Babel, Fery Insani menyebutkan, anggaran penanganan Covid-19 yang sudah terpakai saat ini sebesar Rp38,4 miliar dari total anggaran Rp91,7 miliar.

“Anggaran yang sudah ada realisasinya sebesar Rp38,4 miliar, jadi sisanya Rp53,3 miliar,” kata Fery.

Namun rapat pembahasan anggaran penanganan Covid-19 ini diskors atau ditunda karena pada saat rapat, banyak anggota dewan yang tidak hadir.

(*/Budi)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d