TAKALAR, SEKILASINDO.ID — Telah berlangsung Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Takalar Kepala RS Tipe D Pratama Polongbangkeng Utara. penyerahan SK ini bertempat di kelurahan Palleko Kecamatan Polongbangkeng Utara. Senin (22/6/2020) siang.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga sekaligus menyerahkan SK kepala RS khusus Ibu dan anak Galesong Utara.
Penyerahan tersebut tertuang dalam SK Bupati Takalar nomor 821/165/BKPSDM-MTS/VI/2020 Tentang pengangkatan PNS sebagai Direktur Rumah Sakit Lingkup Pemerintah Kab. Takalar.
Jika drg. Ihyana Malik selaku dokter gigi Ahli Madya pada RSUD Takalar diberi tugas tambahan sebagai direktur RS Tipe D Kecamatan Polongbangkeng Utara sedangkan dr. Wayabulani, S.Ked Sebagai dokter Ahli Madya UPT. Puskesmas Galesong Utara diberi tugas tambahan sebagai Direktur RS Khusus ibu dan anak Kecamatan Galesong Utara.
Menurut Bupati Takalar H. Syamsari, S. Pt., MM, Rencananya RS khusus ibu dan anak tersebut akan diberi nama Zaenab. Terinspirasi pada salah satu anak Rasulullah yang bernama Zaenab dengan harapan para perawat yang bertugas di situ akan mengikuti keteladanan yang dipersembahkan oleh anak dan ibu Rasulullah SAW.
H. Syamsari dalam sambutannya menjelaskan bahwa tujuan utama RS ini untuk merealisasikan misi Pemerintah Kabupaten Takalar yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ini merupakan hak dasar masyarakat dalam kesehatan. Kita berupaya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat ditambah dengan jaminan kesehatan yang telah kita lakukan, tinggal kerja yang baik antara aparat di desa berkolaborasi dengan dinas sosial dan kesehatan untuk memperjelas data-data dari penerima BPJS.” Jelas Bupati inovatif tersebut.
Lanjut dijelaskan bahwa hak dasar selanjutnya adalah pendirian fasilitas pelayanan kesehatan seperti yang diketahui bersama bahwa dibangun Rumah Sakit Tipe D dan RS khusus Ibu dan anak, yang semuanya untuk mempermudah mendekatkan pelayanan ke masyarakat.
“Dalam kondisi covid sekarang, ini untuk mengurai kemungkinan penyebaran covid yang massif. Sehingga kita bisa pusatkan semua penyakit yang menular itu di RSUD Padjonga Dg. Ngalle, dan penyakit ringan di RS Tipe D yang kita siapkan.”imbuhnya.
Dengan adanya dua RS ini, Pemkab berharap Pelayanan kesehatan makin berkualitas dan bisa menjadi Pemerintahan yang antisipatif.
Turut hadir, Dandim 1426 Takalar,Asisten I Pemerintahan Setda. Takalar, salah satu Anggota DPRD Takalar, Plt. Kadis Kesehatan, Kadis Sosial dan PMD, Kadis Pendidikan, Kadis BKPSDM , Kabag. Humas dan Protokol, Kabag. Perekonomian, para Camat serta para aparat jajaran Kecamatan Polongbangkeng Utara.