TAKALAR – Pelaksanaan pemberian Bantuan Langsung Tunai yang berasal dari Dana Desa (BLT DD) Desa Patani Kecamatan Mappakasungu untuk warga terdampak covid-19.
Abdul Salam Gau, S.IP., Pelaksana Tugas Desa Patani saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penerimaan ini di lakukan secara transparan dan penuh kehatian-hatian.
Tak hanya itu, penentuan warga yang berhak menerima telah melalui musyawarah yang dilakukan oleh semua pihak yang terkait yakni mulai dari pendataan Kepala dusun kepada warga yang memenuhi tiga kriteria. Yaitu berpenghasilan rendah atau miskin, belum mendapatkan bansos dari pemerintah dan terdampak situasi pandemi covid-19 dan hasilnya itu diserahkan kepada BPD (Badan Permusyawaratan Desa) selaku bidang pengawasan desa.
“Setelah hasil pendataan dalam ke 3 kriteria tersebut barulah diserahkan ke kepala desa dalam meminta persetujuan dengan di SK kan calon penerima BLT-DD, kepada warga yang sudah di data sesuai dengan mekanisme peraturan Desa tentang penyaluran tersebut,tahap pertama dan tahap kedua sudah selesai
dan tahap ke-3 yang rencananya akhir bulan ini,” jelas Abdul Salam Gau, S.IP., Minggu, (21/06/2020).
Reporter : Suherman, S.Pd.