BANTAENG-Kepolisian Resor Bantaeng gelar kegiatan penilaian Indeks Tata Kelola Kepolisian Online (ITK-O) melibatkan para responden eksternal di Gedung Aula Endra Dharma Laksana 99 Polres Bantaeng, Jumat (12/6/2020).
Kegiatan dibuka langsung Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri ST,SH,MH, dan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng Hamsyah, Amd. , Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng Abd. Wahab, SE., Msi.
Kegiatan ITK Online itu melibatkan puluhan peserta dari unsur eksternal. Diantaranya, tokoh masyarakat, tokoh agama, DPRD, kejaksaan, akademisi, organisasi masyarakat, pemerintah daerah dan masyarakat umum lainnya
“ITK Online ini guna mengukur sejauh mana kinerja dan capaian reformasi birokrasi Polri yang telah dilaksanakan Polres Bantaeng,” ujar Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri ST,SH,MH. saat membuka kegiatan ITK Online Polres Bantaeng.
Adapun tim peneliti lokal yang dilibatkan oleh BAG REN Polres Bantaeng dari Kemenag Kabupaten Bantaeng Ust. Sofyan Y. S.Ag., M.Sos.I.
Pengisian ITK yang berbasis Online diikuti sekitar 50 orang responden, dalam pengisian responden seluruh peserta menggunakan Smartphone masing masing dengan dibimbing oleh Peniliti Lokal yang telah ditunjuk.
“Kami mohon berikan saran dan masukan, terkait dengan tugas kepolisian. Terimakasih kami sampaikan atas kehadiran semua pihak dalam kegiatan ini,” kata kapolres.
“Penilaian itu akan menjadi tolak ukur, dalam pelaksanaan tugas Polres Bantaeng lebih baik lagi ke depan,” ujar Kapolres.
Diharapkan tambahnya responden memberikan masukan yang berharga bagi kepolisian khususnya dalam hal ini Polres Bantaeng . Pengisian formulir penilaian dilakukan secara online oleh para responden, mengunakan seluler masing-masing adapula yang secara manual dengan mengisi blanko yang telah disiapkan.
Selain Mengambil Responden dari Ekternal Kepolisian , Dihari yang sama Polres bantaeng juga maengbil Responden Internal Polres Bantaeng.
(Agus)