Daerah

Ketua JOIN Jeneponto Minta Hentikan Fitnah Kepada Tenaga Medis

×

Ketua JOIN Jeneponto Minta Hentikan Fitnah Kepada Tenaga Medis

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO – Banyaknya informasi yang beredar di media sosial terkait adanya kucuran dana yang fantastis kepada rumah sakit dalam penanganan pasien Covid-19 adalah issu yang menyesatkan atau merupakan berita bohong (hoaks).

Padahal kita ketahui, saat ini para tenaga medis baik dokter maupun perawat sedang berjuang menolong para pasien yang sedang terpapar virus korona atau covid-19.

Click Here

“Jadi tidak benar jika para tenaga medis yakni dokter maupun perawat menerima dana fantastis yang mencapai ratusan juta setiap merawat pasien Covid-19,” jelas Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Jeneponto Arifuddin Lau kepada awak media, Senin (8/6/2020) malam.

Arifuddin menyoroti hal tersebut sehubungan dengan banyaknya informasi yang beredar saat ini terutama di media sosial (medsos) yang memfitnah para tenaga medis bahwa mereka menerima dana ratusan juta setiap menangani pasien Covid-19.

“Kalaupun ada yang dia terima tidak sebesar dana yang di issukan seperti yang beredar di media sosial akhir-akhir ini yang mencapai ratusan juta,” jelasnya.

Mantan anggota DPRD Jeneponto tersebut mengungkapkan bahwa, “Informasi tersebut adalah bohong atau hoaks serta bersifat fitnah dan menyesatkan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab,” ujar Arifuddin.

Oleh karena itu, Ketua JOIN Jeneponto ini mengajak kepada seluruh pihak untuk bahu membahu melawan adanya berita bohong atau hoaks yang ditujukan kepada tenaga medis yang saat ini sedang berjuang menangani pasien positif corona.

“Sekali lagi Ini adalah fitnah dan menyesatkan yang ditujukan kepada tenaga medis kita bahwa mereka menerima aliran dana yang besar setiap setiap menangani pasien korona,” kata Arifuddin.

Arifuddin juga menyoroti adanya keluarga pasien yang mengambil paksa jenazah covid-19 yang masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP) di rumah sakit.

“Hal ini juga sangat disayangkan jika keluarga pasien mengambil paksa jenazah Covid-19 padahal pasien tersebut berstatus PDP. Biarkan petugas medis yang mengurus jenazah itu. Karena kalau tidak, bisa jadi bertambah kasus penularan virus baru di tengah masyarakat,” imbuh Arifuddin.

Dia juga menghimbau, kepada semua masyarakat, “Ditengah pandemi virus corona untuk saling menopang dan mencegah meluasnya virus korona ini dengan bersikap disiplin dan mengikuti himbauan pemerintah yakni menjaga jarak fisik (phyisical distancing), memakai masker jika keluar rumah, rajin mencuci tangan atau sebaiknya lebih banyak di rumah saja,” pungkasnya.

Reporter : Firman

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d