LEBAK, SEKILASINDO.ID — Diduga Adanya provokatif dan intimidasi, tiga orang pengurus Assosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lebak, dilaporkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah ke Dir Krimsus Kepolisian Daerah (Polda) Banten, Selasa (02/06/2020).
Saat di konfirmasi melalui pesan Whats Appnya Musa membenarkan pihaknya telah melaporkan tiga orang oknum pengurus Apdesi ke Polda Banten, yang di duga telah melakukan provokasi dan hasutan kepada para Kepala Desa, Perangkat Desa dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se- Kabupaten Lebak.
“benar sudah saya laporkan oknum tiga orang pengurus APDESI ke Polda Banten
langsung ketemu pihak Dir Krimsus Polda Banten, dan telah membeberkan dugaan provokatif dan intimidasi tersebut, bahkan laporan itu juga telah saya sampaikan langsung ke Kasat Reskrim dan Kabag Ops Polres Lebak,” tandas Musa”terang musa kepada wartawan, Selasa(2/6/2020)
Lanjut Musa,selain laporan hasutan kepada para Kepala Desa,Prades Dan TKSK, ia juga melaporkan soal oknum Apdesi Lebak yang telah melakukan hasutan kepada beberapa Ormas di Kabupaten Lebak guna mendapatkan dukungan pembelaan.
“Saya tahu kalau mereka (oknum Apdesi) meminta bantuan ke salah satu ormas di Kabupaten Lebak, untuk apa mereka lakukan tentunya hanya untuk memperkeruh suasana dan membuat gaduh seolah saya yang berbuat salah dan memprovokasi masyarakat,” cetus Musa
Padahal lanjut Musa, masyarakat mengetahui langsung bagaimana proses program pemerintah berjalan di lapangan, dan diduga banyak terjadi permasalahan terutama masalah warga miskin terdampak Covid 19, tetapi tidak menerima bantuan, ditambah lagi dengan program sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang juga menimbulkan persoalan seperti, komoditi pangan yang tidak layak diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
(Dra).