KOLAKA UTARA – Pemerintah desa Tahibua Supriadi beserta panitia pelaksana pemilihan akan melaksanakan pemilihan BPD hari Minggu.
Setelah ditemui di kediamannya Supriadi menjelaskan bahwa, “Awalnya kami ragu untuk melakukan pemilihan ini, dikarenakan masih dalam Kondisi pandemi COVID-19, tetapi setelah kami berkoordinasi dengan beberapa Pihak yang terkait akhirnya kami mendapat persetujuan,” jelasnya.
Panitia pemilihan BPD sempat meminta persetujuan kepada DPMD, Pihak Kepolisian (Polsek KODEOHA-TIWU), serta pemerintah Kecamatan untuk meminta solusi terbaik demi melancarkan kegiatan pemilihan BPD didesa Tahibua.
“Meski ditengah wabah pandemi COVID-19 ini kami melakukan Pemilihan BPD, kami selaku panitia tetap mengedepankan Protol kesehatan, pemilihan BPD ini kami lakukan berbeda dengan pemilihan sebelumnya karena kami akan melaksanakan pemungutan suara secara Door to door,” terangnya.
Supriadi juga menjelaskan bahwa dia tidak berani melanggar aturan pemerintah untuk memutus mata rantai COVID-19, hanya saja dia melihat kondisi yang tidak bisa diketahui kapan virus Corona ini akan berakhir. Serta melihat Masa jabatan Ketua dan anggota BPD akan berakhir ditanggal 1 bulan 6.
“Sehingga pemerintah desa dan Panitia pelaksana Pemilihan telah bersepakat untuk melaksanakan pemilihan BPD sebelum berakhir masa jabatannya, dan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Reporter : Rusmail