NABIRE – Untuk pendistribusian sembako secara merata kepada masyarakat miskin di 9 kelurahan wilayah nabire imbas dari covid-19,Dinas Sosial nabire akan melakukan evaluasi pola pendistribusian sembako ke kelurahan dan kriteria-kriteria penerima sembako.
Ishak, SE., selaku Kepala Dinas Sosial Nabire menyampaikan sebelum penyaluran sembako apbd tahap ke dua pada bulan juni 2020 akan melakukan rapat bersama tim gugus tugas covid-19 bersama Kepala Distrik dan 9 kepala kelurahan. (28/05/20)
“Proses pendistribusian yang selama ini terjadi di masyarakat agar segera menerima bantuan tersebut padahal pendistribusian sembako dari Dinas Sosial itu secara bertahap mengingat keterbatasan tenaga untuk pemaketan kemudian seleksi item paketan,” ucapnya.
Masih kata Kepala Dinas Sosial Nabire, Karena di dalam paket sembako itu ada bahan yang mudah rusak yaitu telur,kita harus teliti jangan sampai ada telur yang rusak di terima oleh masyarakat setelah kita seleksi selama 1 minggu kami tekankan kepada pihak kelurahan agar sebelum di salurkan di masyarakat di teliti lagi jangan sampai ada yang rusak dari item sembako tersebut.
“Kalau ada paket sembako yang rusak di pihak kelurahan untuk segera melaporkan ke Dinsos untuk sesegera mungkin di ganti item yang rusak tersebut sebelum di salurkan ke masyarakat,” imbuhnya.
Pada kesempatan ini, ia pun mengungkapkan, sampai hari ini belum ada pihak kelurahan dan pihak masyarakat menerima sembako tersebut melaporkan adanya item sembako yang rusak dan mudah-mudahan tidak ada karena kami sebelum menyalurkan ke kelurahan benar-benar kita teliti.
“Untuk kuota kriteria penerima paket sembako APBD ini di peruntukan untuk keluarga miskin di 9 kelurahan yang tidak mendapatkan bantuan dari Kementrian Sosial baik itu berupa bantuan Program Keluarga Harapan(PKH),Program BPNT dan BST,” tutup Ishak.
Reporter : Akbar