BANGKA BARAT – Aksi tak senonoh yang dilakukan seorang tukang pangkas rambut di Kawasan Kampung Jawa Muntok, Kabupaten Bangka Barat.
Dia diduga dengan sengaja memasang kamera pengintai di balik kain pel yang berada di dalam toilet di kawasan tersebut.
Kapolres Bangka Barat AKBP Dr. Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK, MH menjelaskan, pelaku membalut ponsel tersebut di balik kain pel yang diletakkan dalam toilet, Senin (04/05/2020).
Aksi tak senonoh tukang pangkas tersebut diketahui korban yang sadar melihat ada gadget digantung bersamaan kain pel yang ada di toilet tempat pangkas rambut tersebut.
Bahkan kemarin, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi terkait aksi dugaan pencabulan tersebut.
“Setelah selesai gelar perkara Tersebut dan untuk Pasal yang dikenakan terhadap pelaku adalah Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) huruf d dan huruf e dan/atau Pasal 35 jo Pasal 9 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” ujar Kapolres Bangka Barat
Kapolres Bangka Barat membenarkan adanya Laporan Polisi (LP) terkait aksi tak senonoh salah satu tukang pangkas rambut dikawasan Kampung Jawa Muntok tersebut.
Bahkan kemarin, telah memeriksa sejumlah saksi terkait aksi dugaan pencabulan tersebut.
“Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan tersangka maupun saksi ,” ujar Kapolres Bangka Barat, Sabtu (2/5/2020).
(Budi.M)