JENEPONTO – Satuan lalulintas (SatLantas) Polres Jeneponto, terus intens lakukan razia balapan liar (Bali). Hingga dihari ketujuh bulan ramadhan di beberapa titik rawan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Selama bulan suci ramadhan telah melakukan razia aksi balapan liar, sudah sebanyak 93 unit motor berbagai merk telah di jaring dari berbagai kawasan aksi balapan liar seperti, Boyong Tamalatea, Kayuloe Timur Turatea, Pabiringan Binamu, Dan Tarowang
Kasat Lantas Polres Jeneponto AKP Muh Tamrin, Menggatakan, Hingga Hari ketujuh, selama bulan suci ramadhan sudah mengamankan kendaraan roda dua sebanyak 93 unit, termasuk dari Polsek,” Kata AKP Muh Tamrin, saat diJumpai Awak Media, diruang Kerjanya. Kamis, (30/4/2020).
Ia Katakan dengan tegas kendaraan yang diamakan itu, tidak bisa dikeluarkan dalam waktu dekat ini. Terkecuali dengan habis lebaran Idul Fitri 2020, Syaratnya harus lengkap surat- surat kendaraan dan melengkapi kelengkapan kendaraanya.
“Kendaraan bisa keluar setelah lebaran, namun kita berharap yang punya kendaraan agar mempersiapi kelengkapan kendaraan dan surat suratnya, supaya pada saat selesai lebaran bisa langsung dipasang untuk bisa dikeluarkan seperti knalpot bisin, kacaspion dan lainya,” sebutnya.
AKP Muh Tamrin yang baru menjabat Kasat Lantas Polres Jeneponto itu pun menyampaikan, agar masyarakat juga berpartisipasi orang tua, agar untuk bisa menjaga anaknya untuk tidak ikut ugal ugalana atau balapan balapan liar dijalan pada saat sore hari dan setelah subuh sampai pagi hari.
“Dengan adanya partisipasi semua orang tua,Yakin dan percaya bahwa untuk menciptakan tertib lalu lintas di kabupaten Jeneponto pasti terwujud,” harap Mantan Kasat Lantas Polres Bone itu.
Reporter : Firman
Foto : Kasat Lantas Polres Jeneponto AKP Tamrin, SE.