BANGKA TENGAH-Proyek Pembangunan Normalisasi Saluran Banjir Simpang Gedong Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah milik Dinas PUPR Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bidang Sumber Daya Air (SDA) diduga dikerjakan asal jadi.
Proyek normalisasi dari sumber dana APBD tahun anggaran 2019, dengan pagu dana sebesar Rp.1.567.630.000,00, waktu pelaksanaan 180 hari kalender, mulai pengerjaan tanggal 08 April 2019 selesai 04 Oktober 2019, penyedia jasa atau dikerjakan oleh Adi Mitra, dengan nomor kontrak 610/94/KONT/PUPR-SDA/IV/2019 tanggal 08 April 2019.
Proyek tersebut disebut asal jadi oleh anggota DPRD Babel, Komisi III yang dalam hal ini namanya minta jangan ditulis.
“Ketika melakukan pengawasan dan pengecekan sebagai fungsi kontrol dan menjadi tanggung jawab di Komisi III DPRD Babel bahwa terhadap proyek normalisasi itu ditemukan beberapa kejanggalan dalam menyelesai proyek tersebut yang jelas selesai saja alias asal jadi,” terangnya kepada wartawan, Rabu siang (29/4/2029) di kantornya.
Dihubungi terpisah, Kabid SDA Provinsi Bangka Belitung, Arif Apriyanto mengatakan
memang benar dan mengakui kegiatan Normalisasi Saluran Banjir Simpang Gedong Kecamatan Simpang Katis adalah miliknya.
Disinggung, apakah pekerjaan tersebut yang penting asal jadi? “Tidak juga, dan pekerjaan itu tidak ada masalah,” jawab Arif Apriyanto melalui sambungan telepon, Selasa (29/4/2020).
Diakui Arif, bahwa proyek tersebut seharusnya jika tidak banjir lagi kan gak asal jadi dan selama ini jalan raya Simpang Gedong Kecamatan Simpang Katis dulunya banjir dan saat ini tidak banjir lagi.
” Pekerjaan itu sudah diaudit, sudah kita lihat, memang proyek normalisasi itu setelah beberapa bulan kemudian pasti tidak sempurna lagi,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Arif, di lokasi normalisasi banyak aktivitas tambang timah masyarakat hingga membuat pekerjaan terganggu oleh galian.
” Kendala kami banyak aktivitas tambang timah masyarakat dan penertiban bukan urusan kami. Tidak mungkin kami mau mengulangi lagi kegiatan tersebut dan menjaga pekerjaannya seperti semula pada saat sudah diselesaikan. Yang namanya pekerjaan normalisasi pasti seperti itu, makanya saya tidak terlalu kaget pasti berubah apalagi sudah beberapa bulan telah selesai jadi pasti akan berubah,” urai Arif.
Lebih jauh Arif menjelaskan, jika proyek normalisasi saluran banjir simpang Gedong sudah habis massa pemeliharaannya.
” Sedangkan masa pemeliharaan sudah selesai dan sudah lebih enam bulan lalu. Jadi akan pasti berubah. Apalagi yang namanya air itu tidak bisa diperintahkan dan tidak bisa harus dihentikan, pasti akan tetap berubah apalagi daerah kita yang masih banyak pertambangan timah ilegal,” tegasnya.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Adi Nugroho saat dikonfirmasikan terkait proyek normalisasi yang dikerjakan diduga asal jadi akan menurunkan tim ke lokasi.
” Saya belum lihat dan terima kasih informasinya. Secepatnya saya akan perintahkan Tipikor polres untuk mengecek ke lokasi,” janji AKBP Slamet dihubungi melalui ponselnya, Selasa (29/4/2020).
(tim)