BABEL-Kendati terkesan lambat, dugaan praktek korupsi dalam kegiatan pembelian Sisa Hasil Produksi (SHP) oleh PT. Timah Tbk, kian menarik untuk diikuti. Hal ini ditandai dengan adanya beberapa pengusaha timah yang ikut dimintai keterangannya oleh pihak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Babel.
Informasi terbaru yang didapat oleh media, salah seorang pengusaha timah berinisial AG sudah dimintai keterangannya. Kendati fakta yang terungkap, ternyata ada Direktur abal-abal yang “pasang badan”.
Namun terungkap bahwa AG yang merupakan pengusaha tersohor di daerah Bangka Barat tersebut merupakan pemain utama. AG diketahui mengatur penjualan sekaligus mengatur sirkulasi uang dari proses jual SHP kepada PT. Timah tersebut.
Bos timah AG sendiri disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi SHP sebagai pemasok dengan modus memanfaatkan supir nya sebagai direktur boneka dari perusahaan yang diduga dibentuk oleh AG.
Sang direktur yang planga plongo tersebut buka suara bahwa dirinya tidak tahu menahu soal penjualan SHP kepada PT. Timah Tbk tersebut. Menurut informasi, AG lah yang menjalankan pekerjaan memasok SHP ke PT Timah termasuk yang mengatur keuangannya.
“Dalam kasus SHP bos timah AG jelas terlibat. AG melalui perusahaannya memanfaatkan jasa supirnya yang tidak tahu menahu persolan sebagai direktur boneka, menjadi pemasok besar SHP ke PT Timah,”Jelas sumber tertutup, Senin,(28/4/20) sore.
Sumber tersebut memastikan, AG dan direktur bonekanya belum lama ini sudah dimintai keterangannya oleh penyidik Pidsus Kejati Babel. Informasi nya, sang direktur boneka hanya mampu bengong di hadapan penyidik lantaran tidak tahu menahu soal praktek penjualan SHP ke perusahaan BUMN tersebut.
“Yang saya tahu AG dan direktur bonekanya sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Informasinya direktur boneka itu di hadapan penyidik hanya bisa planga-plongo lantaran memang tidak tahu menahu soal SHP,” jelas sumber tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Babel Roy Arland kepada para wartawan menyatakan hingga kini dugaan korupsi SHP di tubuh PT Timah Tbk tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik.
“Masih dalam penyelidikan ,” Singkat Roy Arland saat dihubungi wartawan melalui pesan whatsApp, Selasa (28/4/20) Malam.
Sementara itu, dihubungi terpisah sang big boss timah, AG masih bungkam. Beberapa kali ditelepon, AG tidak pernah menerima panggilan. Begitu pun dengan konfirmasi melalui pesan whatsapp. AG hanya terlihat membaca pesan tanpa membalas satu huruf pun. Padahal saat itu posisi AG dalam keadaan online.
Sebelum AG dan si direktur abal-abal, beberapa pegawai PT. Timah Tbk telah lebih dahulu dimintai keterangan. Terhitung perihal dugaan korupsi ini sendiri sudah berjalan beberapa bulan, dan hingga kini masih belum berubah dari status penyelidikan menjadi penyidikan. Kajati Babel Ranu Miharja sendiri beberapa kali ber-statemen sejak bulan lalu, mengatakan bahwa hal ini masih dalam proses penyelidikan.
Sementara informasi lainnya menyebutkan masih ada beberapa bos timah yang akan turut dimintai keterangan, karena pemasok SHP PT. Timah Tbk diketahui ada beberapa perusahaan lain selain perusahaan milik AG dengan direkturnya yang planga plongo.
(Tim)