DaerahHuKrim

Kejar Profit Besar, Kades Rantau Fajar Diduga Mainkan Aturan Pemerintah

×

Kejar Profit Besar, Kades Rantau Fajar Diduga Mainkan Aturan Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Sukardi salah satu pekerja

LAMPUNG TIMUR –Oknum penjabat Desa Rantau Fajar, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur, diduga lebih mengejar profit yang besar dari pada kwalitas pengerjaan.

Ini terlihat dalam Pelaksanaan pembangunan fisik Drainase di dusun V di Desa Rantau Fajar, panjang volume pengerjaan 200 meter dengan anggaran yang tak jelas. Sebab,  mereka tak memasang plang informasi pengerjaan sehingga terkesan mengerjakan proyek tidak transparan, Kamis lalu ( 23/04/2020).

Click Here

Selain itu,  Kades Rantau Fajar, Abdur Rahman juga diduga kuat pula sunat upah Harian Orang Kerja (HOK) yang tidak sesuai di buktikan dengan membayar upah pada warganya.

Dimana sebagai tenaga kerja di bayar dengan nilai Rp.70 ribu untuk tukang dan kenek dengan jumlah secara keseluruhan sebesar Rp. 420 ribu selama 6 hari kerja per tenaga kerja dan di kerjakan oleh 16 orang pekerja warga desa setempat.

Untuk di ketahui Pengerjaan Drainase di dusun V, Desa Rantau Fajar, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur Alokasi Dana Desa (DD) tahun 2020 yang bersumber dari Angaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan hal ini jelas sangat bertolak belakang dengan tujuan pokok di kucurkannya Dana Desa ( DD) karena masyarakat adalah sebagai subjek utama terselenggaranya program ini.

Hal ini di benarkan oleh Sukardi salah satu pekerja, “saya bersama 13 pekerja lainnya di bayar dengan upah sebesar Rp 70 ribu per harinya mas, lebih Kecil dibandingkan dengan upah kuli untuk pembuatan rumah warga, seperti yang biasa saya kerjakan, dan saya menerima upah kalau bekerja sebagai tukang di tempat warga di bayar sebesar Rp90.000 perhari, dan terkait proses pembangunan drainase ini kami tetap ikut arahaan Abdul Rahman selaku kepala Desa Rantau Pajar dengan menggunakan adukan 1 sak semen pasir 7 arco pasir.” Papar Sukardi sebagai kepala tukang

Sementara, di tempat berbeda Apri selaku Pendamping Desa ( PD ) di Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur, menanggapi laporan adanya dugaan Mark Up pekerjaan fisik pembuatan Drainase dan Pembayaran upah tukang yang tidak sesuai dengan yang telah di tetapkan dalam Rencana Angaran Belanja (RAB) .

“Saya selaku Pendamping Desa akan Cros Cek kelapangan dan tetap mengarahkan kepala Desa Rantau Pajar untuk memperbaiki dan jika memang harus akan kami bongkar.” Tegas Apri.

Sementara Kades Rantau Fajar, Abdur Rahman saat berusaha dikonfirmasi via whatsAppnya, tidak berhasil. Walaupun Abdur Rahman terlihat dalam keadaan online, namun dia lebih memilih bungkam dari pada memberikan konfirmasi.

(Asril)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d