BANTAENG – Skala prioritas proyek pembangunan yang menggunakan dana desa selalu menjadi program utama di masyarakat. Sebagai implementasi nota kesepahaman Kapolri, Mendagri dan Mentri PDTT kepolisian aktif turun di lapangan.
Dalam rangka tugas untuk pengawasan dan pendampingan. Bhabinkamtibmas Polsek Pajukukang Polres Bantaeng yang bertugas di Desa Bripda Ulil Amri aktif di desa binaanya. Ia menjelaskan pengawasan dan pendampingan dana desa harus di laksanakan sesuai petunjuk dari kedinasan agar tidak terjadi penyimpangan.
“Kegiatan Pembangunan saluran irigasi ini adalah dialokasikan menggunakan dana Desa yang sesuai hasil Musrenbangkel. Mudah-mudahan dengan pembangunan saluran Irigasi ini bisa bermanfaat bagi warga masyarakat khususnya bagi para petani guna mengaliri air buat di sawahnya,” terang Bripda Ulil Amri, Selasa (21/04/2020), Siang.
Dengan aktifnya Bhabinkamtibmas melaksanakan kontrol terhadap program pembangunan desa dapat mencegah rawan penyalahgunaan wewenang dan anggaran.
Terpisah, Kapolsek Pajukukang Polres Bantaeng AKP Saharuddin SH ,menyampaikan bahwa pengawasan dana desa harus di laksanakan karena itu sudah instruksi dari Kapolri Mendasari Nota kesepahaman antara Kapolri, Mendagri dan Menteri PDTT.
“Saya selalu mengingatkan agar seluruh Bhabinkamtibmas bekerja secara profesional dan proporsional dalam pekerjaan, dapat dilalui dengan baik dan tidak ada kendala di lapangan, semoga keterbukaan ini dapat dijadikan contoh bagi yang lainnya,” pungkas Kapolsek.
Reporter : Agus