SEKILASINDONESIA.ID-Pemerintah Indonesia memperbarui jumlah pasien positif terjangkit virus corona. Per Sabtu (11/04/2020), kasus corona sudah tembus 3.842.
“Ada penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 330 kasus baru. Maka sejauh ini, berjumlah 3.842 kasus,” kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, dalam jumpa pers di Gedung BNPB, Sabtu (11/04/2020).
Angka ini diambil melalui metode pemeriksaan PCR (swab dahak) yang dikombinasikan dengan rapid test untuk screening awal.
DKI Jakarta masih menjadi zona merah pusat penyebaran corona terbanyak, disusul Jawa Barat. Pemerintah sudah menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Jakarta, dan efektif berlaku mulai Jumat (10/4) demi menekan penularan virus corona.
Seluruh kegiatan masyarakat Jakarta akan dibatasi, mulai dari kewajiban bekerja, belajar, dan beribadah di rumah hingga operasional transportasi umum pukul 06.00-18.00 WIB. Aturan ini berlaku 14 hari dan bisa diperpanjang.
Menyusul Jakarta, Jawa Barat telah mengajukan penerapan PSBB untuk lima wilayah, yakni Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor. Rabu (08/04/2020) sore, pengajuan resmi dikirimkan kepada Menkes Terawan Agus Putranto.
Saat ini, untuk memutus rantai penularan, seluruh masyarakat Indonesia diwajibkan untuk menjaga jarak (phyisical distancing) dan tetap berada di rumah. Presiden Jokowi mewajibkan setiap orang rutin cuci tangan dan memakai masker kain jika terpaksa keluar rumah, demi menghindari penularan Orang Tanpa Gejala (OTG).
Sumber Berita dari Kumparan.com