NABIRE – Menindaklanjuti Surat Kesepakatan Gubernur Papua Bersama Forkopimda Papua, SKPD Provinsi Papua Bupati/Walikota se Papua berkomitmen bahwa tanggal 26 Maret 2020 Bandara dan Pelabuhan Laut di Nabire di Tutup kecuali untuk Pengiriman Barang Sembako dan Alat Medis.
Bupati Nabire Isaias Douw, S.Sos. M.AP., saat ditemui sejumlah wartawan seusai rapat bersama Lintas Sektoral di Polres Nabire Jumat siang 27 Nabire 2020 menyampaikan Bahwa :
“Menindaklajuti aspirasi Masyarakat Nabire maka saya bersama Lintas Sektoral mengambil keputusan untuk Menolak KM. TIDAR berlabuh di Pelabuhan Samabusa yang sesuai jadwal akan sandar di pelabuhan Nabire hari ini,” katanya.
Isaias Douw, S.Sos. M.AP juga menyampaikan Keputusan ini di ambil untuk Kepentingan Bersama karena Virus Covid-19 di Nabire masih Kosong untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) untuk itu mari bersama-sama menjaga situasi kondisi daerah Kabupaten Nabire.
Dalam kesempatan ini, Bupati Nabire disinggung oleh wartawan terkait Pembatasan aktifitas Publik Masyarakat menegaskan tidak ada aktifitas kumpul-kumpul Masyarakat tidak boleh, Bupati Nabire juga meminta kepada TNI/Polri untuk membantu Pemda Nabire mengatasi hal ini.
“Terkait aktifitas Pasar Pasar,Swalayan dan toko-toko berlaku sejak Pukul 08.00 Wit sampai 18.00 Wit dan untuk aktifitas pedagang Makanan Malam hari sampai jam 21.00 Wit tetapi tetap dalam pengawasan Aparat Keamanan dan untuk Pasar Pagi kami akan batasi sebelum itu kita cek dan akan kami tertibkan selanjutnya,” sebutnya.
Ditanya tentang Surat Edaran secara tertulis agar Masyarakat lebih jelas mengetahuinya, Bupati Nabire Menegaskan Hari ini sudah mengeluarkan dan Menindaklanjuti dari pada Surat Gubernur.
“Bupati Nabire sudah mengeluarkan satu Surat atas nama Forkopimda dengan atas Masyarakat Kabupaten Nabire,” pungkasnya.
Reporter : Akbar