Daerah

Udin Mardin : Tertibkan Pelaku Usaha yang Abaikan Kesepakatan Bersama Bupati Nabire Terkait Batasan Waktu Pelaku Usaha

×

Udin Mardin : Tertibkan Pelaku Usaha yang Abaikan Kesepakatan Bersama Bupati Nabire Terkait Batasan Waktu Pelaku Usaha

Sebarkan artikel ini

 

NABIRE – Keputusan Bupati Nabire terkait Kesepakatan Bersama Gubernur Papua, Forkopimda bersama Bupati se Tanah Papua serta pertemuan Bupati Nabire bersama Forkopimda untuk membahas poin-poin dari Keputusan Bersama Gubernur Papua terkait memberlakukan waktu aktifitas masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok dan lainnya secara terbatas antara pukul 06.00 WIT sampai pukul 14.00 WIT khusus pasar mama-mama papua mulai jam 16.00 WIT sampai pukul 20.00 WIT, Menuai kritik dari Udin Mardin selaku Anggota DPRD Nabire. Pasalnya, masih adanya para pelaku usaha yang masih mengabaikan himbauan tersebut.

Click Here

Udin Mardin, Sekretaris Fraksi Nabire Bersatu
meminta kepada Bupati Nabire untuk segera memerintahkan Kepala Satuan Pol PP beserta perangkatnya dan Instansi terkait untuk melakukan penertiban kepada pelaku-pelaku usaha yang masih mengabaikan himbauan tersebut.

“Inikan hal yang keliru sudah membuat aturan dan himbauan yang sudah di sepakati untuk membatasi aktivitas palaku-pelaku usaha di Nabire untuk bersama-sama mencegah dan memutus mata rantai Virus Covid-19 ini nabire tetapi masih di biarkan beberapa toko-toko yang mangabaikan himbauan tersebut,” tegas Udin Mardin, (26/03/2020).

KKBro sapaan akrab Udin Mardin juga menyampaikan agar Pemda Nabire jangan membuat Masyarakat kebingungan akan Kesepakatan-kesepatan yang telah dibuat.

“Ini kan merugikan pelaku usaha yang ikut membantu Pemda Nabire Mencegah Virus Covid-19 di Nabire dengan menutup Toko-toko mereka nah bagaimana dengan Toko yang tetap mengabaikan keputusan tersebut, untuk itu Bupati Nabire segera memerintahkan perangkatnya untuk menertibkan toko-toko yang masih buka agar pelaku-pelaku usaha ini tidak menimbulkan kecemburuan sosial terhadap Pelaku Usaha yang masih beraktifitas serta beberapa tempat di Nabire yang masih mengabaikan keputusan bersama itu,” tutupnya.

Wartawan sekilasindonesia.id menemui salah satu pelaku usaha di sekitar Kalibobo yang tutup usahanya mengaku bahwa ia dan beberapa kerabat memang menutup kios sesuai dengan isi dari keputusan bersama Gubernur Papua bersama Bupati se Papua.

“Walaupun di Kabupaten Nabire ini belum ada Surat Edarannya tetapi kami memang benar-benar mendukung Pemda Nabire untuk bersama-sama mencegah virus corona agar tidak masuk di Nabire,” katanya.

Namun ia pun menyayangkan dengan adanya para pelaku usaha bahkan ada toko besar yang masih mengabaikan.

“Tetapi kenapa aturan itu tidak di lakukan untuk kios-kios lain bahkan ada toko-toko besar masih buka kenapa masih ada pembiaran di buka, berarti Pemda Nabire tidak sunguh-sungguh untuk mencegah virus ini masuk di Nabire, kami sangat menyayangkan hal ini,” pungkas pelaku usaha yang enggan diaebutkan namanya, dengan nada kecewa.

Reporter : Akbar

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d