JENEPONTO – Pemerintah kabupaten Jeneponto mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat terkait antisipasi penyebaran virus Corona (covid-19) untuk sementara menutup tempat pusat keramaian dan pelayanan.
Menindak lanjuti himbauan Bupati Jeneponto untuk pencegahan penyebaran Virus Covid-19 atau biasa disebut Virus Corona.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kabupaten Jeneponto, meningkatkan tindakan preventif penyebaran dan pencegahan virus Corona.
Menariknya, Dinas PM-PTSP Kabupaten Jeneponto tetap membuka pelayanan dengan memudahkan pelayanan kepada masyarakat, anda bisa mengakses melalui website, SIMPEL JENEPONTO. http//dpmptsp.jenepontokab.go.id.
Atau SICANTIK CLOUD: http//sicantikui.layanan.go.id.
Maupun, ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS): http//oss.go.id.
“Pemohon silahkan upload berkas dan kelengkapannya di website yang kami sediakan nanti akan kami tetap proses sesuai SOP,” Kata kadis PM-PTSP Jeneponto, Mernawati, lewat pesan WhatsApp, kepada media Sekilasindonesia.id, Senin (23/3/2020).
Bukan hanya lewat website, Dinas PM-PTSP juga memberikan layanan komunikasi lewat via telepon dengan menghubungi nomor Telpon 0812-4478-4372 atau lewat Email [email protected].
Lanjut kata dia, demi keamanan dan kesehatan pegawai dikantor, pihaknya sudah melakukan penyemprotan cairan disinfektan diseluruh ruangan ruangan kantor sampai tempat pelayanan pun dilakukan, demi pencegahan penyebaran Virus Korona.
“Alhamdulilah sudah, kerja sama dengan dinas Kesehatan,” sebutnya.
Dirinya berharap kepada para pegawai dinas Penanaman Modal dan PTSP tetap sehat walafiat.
“Jaga pola makan dan tetap standby dengan alat komunikasinya supaya pelayanan tetap berjalan secara online,” tutupnya.
Reporter : Firman