PANDEGLANG – Dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Pandeglang mengumumkan seluruh destinasi wisata untuk sementara waktu ditutup.
Penutupan akan berlangsung selama 2 (dua) pekan, mulai dari hari Jum’at tanggal 20 Maret 2020 hingga Jum’at 3 April 2020 mendatang.
“Kami beritahukan kepada para pengelola destinasi wisata dan wisatawan mulai hari Jum’at, 20 Maret 2020 destinasi wisata yang ada di Wilayah Kabupaten Pandeglang dinyatakan ditutup,” kata Kepala Dispar Pandeglang, dr. Hj. Asmani Raneyanti, MM., MHA dalam selebaran pengumuman yang ditanda tanganinya.
Disampaikan, hal itu sesuai instruksi Bupati Pandeglang serta imbauan Presiden, yang ditutup hanya destinasi wisata yang ada keramaian bukan hotel, terutama sepanjang Pantai Carita.
“Sepanjang Pantai di Carita untuk Wilayah Pandeglang. Tapi kami baru tutup pantai Karangsari Carita saja karena milik pemda. Untuk lainnya masih menunggu instruksi lebih lanjut,” imbuhnya saat memberi keterangan melalui WhatsApp, Sabtu (21/3/2020).
Asmani juga menegaskan, bagi hotel yang bertanggung jawab sendiri untuk melakukan standarisasi pencegahan penyebaran COVID-19 tentang bagaimana protokol kesehatan dan protokol kepariwisataan.
“Bagi hotel, silahkan buka download bagaimana protokol kesehatan dan protokol kepariwisataan Covid-19. Karena wabah pandemi ini resiko bersama yang tidak terencana, jadi tidak ada kompensasi ganti rugi,” tutupnya.
(Ade M)