Daerah

Antisipasi Covid-19, Peringatan Upacara Hari Raya Nyepi di Pasangkayu Ditiadakan

×

Antisipasi Covid-19, Peringatan Upacara Hari Raya Nyepi di Pasangkayu Ditiadakan

Sebarkan artikel ini

 

PASANGKAYU – Beredarnya himbauan tidak diperbolehkan adanya kegiatan yang meliputi keramaian, seperti yang akan dilakukan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Pasangkayu. Kamis, (19/3/2020).

Click Here

Peringatan upacara Hari Raya Nyepi yang akan digelar 25 Maret kedepan, bidang keagamaan PHDI mengeluarkan keputusan yang berisi beberapa kebijakan, salah satu diantaranya tidak membolehkan melaksanakan (upacara-red) guna mengantisipasi masuknya wabah Corona Virus-19 (Covid-19).

Ketua PHDI Pasangkayu, Putu Purjaya mengatakan, sesuai himbauan Presiden RI yang diteruskan ke PHDI pusat lalu ke (PHDI-red) Propinsi dan surat edaran Bupati Kabupaten Pasangkayu.

“Surat penyampaian PHDI tersebut, kami juga sudah sampaikan ke Bupati, Kapolres, DPRD, dan Kepala Kantor Kementrian Agama Pasangkayu, namun pada prinsipnya kita patuh apa yang diedarkan oleh pemerintah guna meminimalisir penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Putu Purjaya juga katakan, adapun rangkaian hari raya Nyepi ditiadakan diantaranya, kegiatan Melasti yang dilaksanakan 22/3/2020 di 3 tempat yaitu di pantai Desa Karya Bersama, Desa Batuoge serta Salokaili, masing – masing rencananya di gelar dilingkungan Pura, begitu juga Tawur Agung dan pawai Ogoh -ogoh sebelum Nyepi ditiadakan.

“Walaupun kami ketahui, umat Hindu sangat kecewa terutama para pemuda, mereka merasa rugi karena tidak bisa melaksanakan pawai Ogoh – ogoh seperti biasanya, namun beberapa kebijakan harus dikeluarkan oleh PHDI Kabupaten Pasangkayu, guna mengantisipasi wabah COVID-19,” imbuhnya.

Daripada kita mengalami kerugian lebih banyak, ya mau tidak mau harus dimaklumi karena ada musibah seperti sekarang.

“Jadi, diharapkan kepada umat Hindu di Kabupaten Pasangkayu khususnya para pemuda, agar memaklumi keadaan karena kondisi negara sekarang sedang siaga penyebaran wabah Covid-19, semoga perayaan tahun berikutnya kita dapat melaksanakan seperti biasanya dan melalui ini saya ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1942 tanggal 25 Maret 2020,” tutup Putu Purjaya.

Reporter : Roy Mustari

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d